Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

18/9/2025 12:14

Perizinan Usaha Perikanan Kini Lebih Mudah, KKP Terapkan Aturan Baru

Pekerja memindahkan ikan cakalang saat bongkar muat hasil tangkapan nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Higienis Dufa-Dufa, Ternate, Maluku Utara, Kamis (18/9/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan regulasi baru untuk mempermudah layanan perizinan usaha di sektor perikanan, terutama di bidang pengolahan dan pemasaran. Regulasi tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

ANTARA FOTO/Andri Saputra/sas

Baca Juga