Headline

BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia

01/9/2025 16:16

Polri Tetapkan Kompol K dan Bripka R Langgar Berat Kasus Rantis Brimob Tewaskan Ojol

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen  Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) bersama Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes  Erdi Chaniago (kanan) dan Kepala Biro Pertanggungjawaban Divpropam Polri Brigjen  Agus Wijayanto (kiri) memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus meninggalnya pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/9/2025). Divpropam Polri menetapkan perbuatan dua terduga pelanggar, yakni Kompol K dan Bripka R, dalam kategori pelanggaran berat.

ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/sas

Baca Juga