Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

16/5/2025 23:59

PK Alex Denni Akhirnya Dikabulkan MA

Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani (kiri) bersama Deputi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) 2021-2023 Alex Denni memberikan keterangan pers terkait Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Alex Denni, di Jakarta, Jumat (16/5/2025). Alex pada 2007 silam diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Bandung atas tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan jasa konsultan analisis jabatan atau Proyek Distinct Job Manual (DJM) di Telkom yang dilaksanakan pada 2003-2004. PK nya dikabulkan MA, Alex akhirnya memperoleh keadilan setelah menjadi korban dugaan rekayasa hukum dan kriminalisasi selama hampir dua dekade. MI/Agus Mulyawan

Baca Juga
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik