Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

07/3/2025 15:55

Pemeriksaan M Haniv

Mantan Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Hani seusai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (7/3/2025). M Haniv yang telah berstatus tersangka tersebut diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan saat Haniv menjabat pada 2015-2018. Haniv sendiri diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 804 juta untuk keperluan menunjang kelangsungan bisnis fashion anaknya. KPK juga mengungkap Haniv turut menerima uang lainnya senilai belasan miliar rupiah selama menjabat. Total gratifikasinya Rp 21,5 miliar. MI/Susanto/Ppj

Baca Juga