Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

08/1/2025 06:10

Sistem Tilang Poin dengan Sanksi Pencabutan SIM

Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm saat melintas di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (7/1/2025). Korlantas Polri resmi memberlakukan sistem tilang menggunakan poin pada Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku pada Januari 2025 dengan sanksi pencabutan SIM, apabila mencapai 12 pengenaan poin pelanggaran yang terintegrasi dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) guna meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. ANTARA/Sulthony Hasanuddin/gus

Baca Juga