Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

16/8/2022 11:49

Polres Tanjung Perak Sita sabu 36,3 kg ekstasi 4.997 butir

Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/8/2022). Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap tiga tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dengan barang bukti yang diamankan diantaranya sabu seberat 36,3 kilogram, pil ekstasi sebanyak 4.997 butir serta pil koplo sebanyak 11.509.000 butir. ANTARA/Didik Suhartono/gus

Baca Juga