Headline

Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.

23/12/2021 18:26

Sidang Lanjutan Korupsi Pengadaan Lahan Di Munjul

Terdakwa mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PDPSJ) Yoory C. Pinantoan (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/12/2021). Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun anggaran 2021 itu beragendakan mendengarkan keterangan dua orang saksi yang dihadirkan JPU KPK, salah satunya Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/hp/Ole.

Baca Juga