Headline

Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.

22/9/2021 15:35

Pelonggaran Kunjungan Anak ke Pusat Perbelanjaan di Surabaya

Warga mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/9/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak usia kurang dari 12 tahun yang wajib didampingi oleh orang tua untuk memasuki kawasan pusat perbelanjaan atau pusat perdagangan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di sejumlah wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 2 salah satunya di Surabaya, seiring kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik. ANTARA/Didik Suhartono/foc/rdi
 

Baca Juga