Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

25/5/2021 13:43

BNN Musnahkan Barang Bukti Sabu Ekstasi dan Ganja

Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari (kanan) menunjukkan narkotika asal Thailand saat pemusnahan barang bukti hasil sitaan di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (25/5/2021). BNN memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari sembilan lokasi pada Januari sampai Mei 2021, yaitu 794,62 kilogram sabu-sabu, 19.675 butir ekstasi, dan 22,33 kilogram ganja yang sebagian besar narkotika disita tersebut merupakan barang buatan Segitiga Emas (Golden Triangle) dan Bulan Sabit Emas (Golden Crescent). ANTARA/M Risyal Hidayat/gus

Baca Juga
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik