27/3/2021 13:47

TPU Rorotan Mulai Difungsikan Untuk Korban Covid-19

Petugas menggunakan baju pelindung saat memakamkan jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara, Sabtu (27/3/2021). TPU Rorotan mulai difungsikan sebagai tempat pemakaman jenazah pasien Covid-19. Untuk tahap awal, TPU yang berlokasi di lingkungan RW 009 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, ini menyediakan 1.500 petak makam. MI/ANDRI WIDIYANTO/Per

Baca Juga