Headline

Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.

08/3/2021 14:51

Eksekusi Cambuk di Tengah Pandemi

Terpidana (kiri) pelanggar peraturan daerah (qanun) nomor 6/2020 tentang hukum jinayat menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, Aceh, Senin (8/3/2021). Mahkamah Syariah, Kejaksaan Negeri dan Wilayatul HIsbah Kota Banda Aceh tetap melaksanakan prosesi eksekusi cambuk ditengah pandemi Covid-19 dengan memperketat protokol kesehatan. ANTARA / Irwansyah Putra/rdi

Baca Juga