Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

08/2/2021 12:30

Pemusnahan Tumbuhan dari Luar Negeri Tanpa Sertifikat Kesehatan

Petugas Balai Karantina Pertanian Makassar memperlihatkan barang bukti hasil sitaan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) saat akan dimusnahkan di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/2/2021). Sebanyak 8.087 gram produk tumbuhan dimusnahkan diantaranya, benih sayuran, benih bunga, dan bibit buah-buahan yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura, Taiwan, Cina, Hongkong, Laos, dan Perancis. ANTARA/Abriawan Abhe/rdi

Baca Juga