Headline

Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.

11/1/2021 18:35

Pemberlakuan PPKM di Tegal

Sejumlah wisatawan bermain di pinggir Pantai Alam Indah, Tegal, Jawa Tengah, Senin (11/1/2021). Pemerintah Kota Tegal sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 mulai Senin (11/1/2021) hingga Senin (25/1/2021) melakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada tempat wisata, cafe dan tempat hiburan malam dengan membatasi jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas normal dan pembatasan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB. ANTARA/Oky Lukmansyah/rdi

Baca Juga