30/12/2020 19:56

Petugas Copot Papan Nama FPI di Petamburan

Aparat Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP mencopot Atribut Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, (30/12/2020). Pemerintah telah resmi membubarkan FPI dan melarang semua aktivitas kegiatannya karena tidak memiliki legalitas hukum (legal standing) sebagai ormas maupun organisasi lainnya. MI/Fahrullah/gus

Baca Juga