Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

01/12/2020 21:35

Kasus Dugaan Korupsi Bakamla

Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) didampingi Plt Jubir KPK Ali Fikri (kanan) dengan menghadirkan tersangka menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan korupsi PengadaanPerangkat Transportasi Informasi Terintegrasi BAKAMLA Tahun Anggaran 2016, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/12/2020). KPK resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus tersebut yaitu Ketua Unit Layanan Pengadaan BAKAMLA Leni Marlena dan Anggota Unit Layanan Pengadaan BAKAMLA Juli Amar Ma'ruf. MI/ADAM DWI

Baca Juga