Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

13/10/2020 12:41

Pemusnahan 206 kg Ganja dan 9,5 kg Sabu

Petugas Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota merapihkan barang bukti kejahatan narkoba sebelum dimusnahkan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa (13/10/2020). Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba berupa 206 kilogram ganja, 9,5 kilogram sabu dan 43 pohon ganja dengan cara dibakar di mobil incinerator milik BNN, petugas juga mengamankan delapan orang tersangka. ANTARA/Muhammad Iqbal/gus 

Baca Juga
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik