13/8/2020 15:18

Pemanggilan Rachmat Yasin Terkait Pengembalian Uang

Mantan Walikota Bogor periode 2008-2014 Rachmat Yasin saat tiba memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamais (13/8). Pemanggilan  Rachmat Yasin yang telah mengembalikan uang senilaik Rp8,9 miliar ke KPK, sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemotongan uang dan gratifikasi, serta mendalami perihal pengembalian uang tersebut. MI/M Irfan/rdi

Baca Juga