28/7/2020 06:29

KPK Tahan Hong Arta

Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred (HA) mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta, Senin (27/07/2020) malam. Hong Arta resmi ditahan sebagai tersangka terkait dengan pemberian uang dalam kasus korupsi proyek di Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2016. MI/Susanto/rdi
 

Baca Juga