Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Dari Kos-kosan Menuju Pesantren

MI/Tiyok
05/5/2018 00:05
Dari Kos-kosan Menuju Pesantren
(MI/Tiyok)

TERPIDANA kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E), Setya Novanto alias Setnov, mulai Jumat (4/5) menjalani hukumannya di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Novanto mengibaratkan Rutan KPK yang menjadi tempat penahanannya selama persidangan merupakan kos-kosan. Sedangkan LP Sukamiskin diibaratkan sebagai pesantren karena selama menjalani hukuman 15 tahun penjara akan dimanfaatkan untuk belajar agama.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya