Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
DANA repatriasi dari hasil program amnesti pajak yang telah mengalir ke pasar modal kini sudah mencapai Rp9 triliun. Jumlah tersebut naik dari posisi Rp2,5 triliun pada Januari silam. Itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida di Jakarta, akhir pekan lalu.
“Ada yang ke saham, ke kontrak pengelolaan dana (KPD), obligasi pemerintah. Paling besar reksadana pendapatan tetap, 20%, tapi di dalamnya mungkin ada SBN (surat berharga negara) dan lainnya,” ujar Nurhaida.
Peningkatan itu, menurutnya, mulai berlangsung belakangan ini. Uang repatriasi yang ditarik masuk ke perbankan dalam negeri oleh wajib pajak, saat ini mulai diinvestasikan ke produk-produk pasar modal. “Pemilik dana kelihatannya mulai mencari instrumen yang bisa berikan return yang sesuai dengan harapan. Itu kebanyakan produk pasar modal karena pada dasarnya memberikan return yang lebih tinggi ketimbang produk perbankan,” tutur Nurhaida.
Akhir Januari 2017, OJK mencatat komitmen repatriasi yang sudah direalisasikan wajib pajak ialah Rp105 triliun. Sekitar 70% lebih, saat itu masih parkir di perbankan.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan cukup banyaknya dana repatriasi yang mengendap di perbankan lantaran belum terealisasinya
aksi korporasi perusahaan-perusahaan pelat merah di pasar modal, seperti penerbitan obligasi ataupun penawaran saham perdana ke publik (IPO). “Sekarang sedang disiapkan semua,” jelas Rini di Jakarta, kemarin.
Ia berjanji, di kuartal ini beberapa BUMN akan menawarkan beberapa proyek yang bisa menarik dana repatriasi ke sektor riil. “Kuartal ini banyak yang akan kita tawarkan. Seperti jalan tol dan sekuritisasi pembiyaan perumahan,” kata dia. (Try/Adi/E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved