Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
Presiden Joko Widodo mengimbau para wajib pajak untuk memaksimalkan sisa waktu penerapan kebijakan amnesti pajak. Program pengampunan pajak akan berakhir pada 31 Maret 2017. “Ada kesempatan satu bulan ini untuk ikut tax amnesty. Saya ingatkan ini kesempatan terakhir,” ujar Presiden dalam acara Farewell Amnesti Pajak, di JI Expo Kemayoran, Jakarta, kemarin.
Presiden menuturkan, bila tenggat amnesti pajak berakhir, data wajib pajak yang mangkir bakal dirilis pemerintah dan mereka akan dikenai sanksi. “Lebih baik dibereskan semua sekarang agar hidup kita enak nyaman bisa tersenyum,” ungkap Presiden.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengingatkan, aparat pajak akan mengusut aktivitas para wajib pajak yang tidak mengikuti program amnesti pajak dan tidak melaporkan surat pemberitahuan (SPT).
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani mengatakan seiring dengan rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) pertukaran informasi keuangan untuk perpajakan (automatic exchange of information/AEOI), harta kekayaan wajib pajak di dalam dan luar negeri akan terbuka dengan sendirinya. “Makanya, yang belum, kami harap ikut dalam sisa satu bulan ini.”
Presiden pun menegaskan perppu akan dibuat karena program AEOI akan membutuhkan akses terhadap data nasabah bank yang berdasarkan sejumlah UU di Indonesia saat ini masih bersifat rahasia. Perppu kelak akan melonggarkan restriksi itu guna kepentingan perpajakan.
Dari data Ditjen Pajak kemarin, total harta berdasarkan surat pernyataan harta (SPH) yang disampaikan mencapai Rp4.414 triliun. Rinciannya, deklarasi dalam negeri Rp3.255 triliun, deklarasi luar negeri Rp1.017 triliun, dan repatriasi Rp145 triliun. Jumlah tebusan Rp112 triliun.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan pihaknya menghimpun dana repatriasi amnesti pajak Rp26,8 triliun hingga Senin (27/2). (Pol/Dro/Mtvn/E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved