Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
Revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) menggambarkan buruknya perencanaan dan komitmen perencanaan nasional.
MENTERI Keuangan Sri Mul-yani Indrawati mengeluhkan masih banyaknya perencanaan anggaran kementerian/lembaga yang tidak matang dan terkesan hanya asal buat. Hal tersebut terlihat dengan masih banyaknya revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dalam perjalanan anggaran setelah anggaran disetujui.
Sri mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi kinerja kementerian/lembaga tahun lalu terdapat revisi DIPA sebanyak 22.177 dari total 87 kementerian/lembaga. Secara rerata setiap kementerian/lembaga merevisi 255 DIPA.
"Dari angka segitu saya memperta-nyakan banyak hal, waktu membuat perencanaan bagaimana? Apakah sengaja yang penting jalan dulu, lalu dibuat yang bagus-bagus agar Menteri Keuangan setuju, Bappenas setuju, dan DPR setuju, setelah itu direvisi seenaknya sendiri," keluhnya di hadapan para perwakilan kementerian/lembaga dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga 2017 di Kementerian Keuangan, Jakarta, kemarin.
Menurut Menkeu, revisi DIPA tersebut menggambarkan buruknya perencanaan dan komitmen perencanaan nasional karena teralih untuk tujuan lain, dan semakin besar anggaran menggambarkan kemungkinan terjadinya inefisiensi dan pemborosan yang tidak perlu.
"Suatu perencanaan penggunaan anggaran yang amburadul menggambarkan negara yang amburadul, kami tidak rela Indonesia dianggap negara yang tidak diurus secara serius," ujar Sri.
Pada APBN 2017, telah ditetapkan belanja negara sebesar Rp2.080,5 triliun.
Pemerintah sendiri terus melakukan berbagai upaya untuk menekan inefisiensi, misalnya sejak 2013 dilakukan spending review dan saat ini ada Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra). Hasil spending review oleh Dirjen Perbendaharaan menunjukkan adanya potensi penghematan APBN atau celah fiskal Rp9,6 triliun (2016) dan Rp8,7 triliun (2017) yang didominasi belanja perjalanan dinas, khususnya paket meeting dan honorarium.
"Setiap K/L yang mampu melakukan efisiensi sangat memiliki kontribusi besar terhadap efisiensi anggaran," kata Sri.
Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran 2016, pihaknya mengapresiasi kementerian dan lembaga yang melaksanakan anggarannya dengan baik.
Hal mendesak
Sekjen Kementerian PU-Pera Anita Firmanti mengakui di lingkungan kementeriannya ada DIPA yang direvisi. Menurutnya, revisi bukan karena perencanaan kurang matang.
"Itu jika ada hal mendesak seperti ada bencana alam ataupun instruksi presiden. Yang terbaru ada instruksi presiden untuk pengembangan wilayah perbatasan. Itu kan harus merevisi DIPA," ujarnya, kemarin.
Ekonom Universitas Padjajaran Ina Primiana menilai berubah-ubahnya DIPA kementerian/lembaga merupakan hal wajar. Apalagi ada pemotongan anggaran di APBN 2017 ini.
"Bisa saja ada pengalihan anggaran, jatah untuk A dialihkan menjadi jatah untuk B, dan hal-hal tak terduga sebagainya," tutur Ina saat dihubungi, kemarin. (Adi/Arv/Ind/E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved