Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Dirjen Pajak Lempar Handuk

Fathia Nurul Haq
02/12/2015 00:00
Dirjen Pajak Lempar Handuk
(Diskusi Indonesia Economic Outlook 2016 yang dihelat Media Indonesia dan Metro TV di Hotel Borobudur, Jakarta--MI/Ramdani)
SIGIT Priadi Pramudito barangkali mencatat sejarah baru di Indonesia. Ia menjadi direktur jenderal (dirjen) pajak pertama yang mengundurkan diri karena gagal mencapai target penerimaan pajak.

Sejak kemarin (Selasa, 1/12/2015) siang, kabar mengenai pengunduran diri Sigit telah berhembus di lingkungan Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akhirnya mengonfirmasi kabar itu tadi malam. Menurutnya, surat pengunduran diri Sigit diterima (kemarin) pagi. Tanpa berkepanjangan, Menkeu mengabulkan permohonan tersebut.

"Alasannya, ya karena menganggap tidak mampu mengejar target (pajak)," jelas Bambang. Soal pengganti pucuk pimpinan Ditjen Pajak (DJP), pihaknya telah melantik staf ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Ken Dwijugiasteadi sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pajak. Pelantikan dilakukan tanpa sepengetahuan pers, kemarin petang di Kementerian Keuangan.

"Tadi sudah dilantik. Pak Ken, plt (aktif) per besok," kata Bambang sebelum berlalu dari kantornya di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta.

Via pesan singkat, Sigit membenarkan pengunduran diri dari jabatan yang ia emban sejak Februari 2015 itu karena penerimaan pajak tahun ini diestimasi gagal mencapai setidaknya 85% dari target.

'Pengunduran ini semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab saya yang tidak berhasil memimpin DJP dalam mencapai target penerimaan pajak yang dapat ditolerir (di atas 85%),' tulis Sigit.

Prediksinya, realisasi pajak hanya akan mencapai 80%-82% sampai akhir tahun. Adapun data Ditjen Pajak menyebutkan, realisasi penerimaan sampai 4 November 2015 baru Rp774,48 triliun atau sekitar 59% dari target Rp1.294,25 triliun.

Kegagalan pencapaian target pajak tahun ini tidak terlepas dari perlambatan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Kondisi yang dibarengi menurunnya kinerja finansial wajib pajak badan maupun perorangan, plus kepatuhan wajib pajak yang belum sesuai ekspektasi, jomplang dengan target penerimaan yang terus dipacu.

Namun, kegagalan pencapaian target bukan hanya tahun ini saja. Tahun lalu, eks Dirjen Pajak Fuad Rahmany pun pernah mengungkapkan sudah 12 tahun target penerimaan pajak selalu gagal direalisasikan 100%.

Berhemat atau utang
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menyentil perihal penerimaan pajak. Dalam acara Indonesia Economic Outlook 2016, Wapres menyebut target tidak akan terkejar hingga akhir tahun.

"Kami terbuka saja bahwa saat ini kita masih kurang pendapatan pajak Rp430 triliun. Itu tidak mungkin terkejar semua pada Desember ini," ujarnya dalam seminar yang digelar Media Group di Hotel Borobudur, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, pemerintah masih memungkinkan untuk ikat pinggang dengan menghemat anggaran belanja pembangunan. Namun, ada risiko terhadap pertumbuhan ekonomi jika anggaran tersebut dipangkas.

Menurut dia, penghematan anggaran mesti memperhatikan dampaknya terhadap lapangan kerja dan produktivitas perekonomian. Dia mengumpamakan, larangan rapat instansi pemerintah di hotel pada waktu lalu ternyata memengaruhi penurunan pendapatan sektor perhotelan.

Maka itu, solusi lain agar defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tidak melampaui target 2,7% adalah dengan utang.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution juga menyoroti penerimaan pajak. Menurutnya, jumlah pembayar pajak individu di Indonesia masih minim ketimbang wajib pajak korporasi.

"Pajak kita sekitar 90% kebanyakan dari korporasi. Di negara lain, mayoritas dari pajak perorangan," ujar Darmin dalam forum serupa. Proporsi itu pula yang menurutnya menyebabkan penerimaan pajak terhambat saat terjadi guncangan ekonomi. (Jay/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya