Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Tarif Listrik Rumah Tangga Naik 11%

Jessica Sihite
30/11/2015 00:00
Tarif Listrik Rumah Tangga Naik 11%
(Sumber: Permen ESDM No.09/2015/L-1/Grafis: Ebet)

MULAI Desember 2015, tarif listrik pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 dan 2.200 volt ampere (VA) akan diberlakukan mekanisme tariff adjustment (penyesuaian tarif). Dengan demikian, tarif listrik untuk golongan tersebut akan naik 11%, dari Rp1.352 per kwh menjadi Rp1.509 per kwh.

Menurut Plt Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto, penyesuaian tarif bagi kedua golongan rumah tangga itu menyusul penerapan pada 10 golongan tarif lain yang berlaku sejak 1 Januari 2015.

Sebenarnya, lanjut dia, tarif listrik bagi rumah tangga berdaya 1.300 VA dan 2.200 VA sudah harus mengikuti mekanisme penyesuaian tarif pada saat itu, tetapi pemerintah dan PLN menunda kebijakan tersebut.

"Naiknya dari Rp1.352 per kwh menjadi Rp1.509 per kwh. Pertimbangannya saat itu, pelanggan golongan tersebut sudah mengalami penaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli 2014 hingga November 2014. Selain itu, penundaan juga untuk meringankan beban ekonomi pelanggan di kedua golongan tersebut," tutur Bambang, kemarin.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menambahkan pihaknya mulai memberlakukan penyesuaian tarif karena situasi perekonomian nasional sedang membaik.

"Inflasi sedang rendah-rendahnya. Dengan demikian, ekonomi rumah tangga tidak terlalu terbebani," tukas Benny.

Sesuai Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 31/2014 sebagaimana diubah dengan Permen ESDM No 09/2015, penyesuaian tarif diberlakukan setiap bulan, menyesuaikan dengan nilai tukar dolar AS terhadap mata uang rupiah, harga minyak, dan inflasi bulanan.

Untuk pelanggan rumah tangga kecil berdaya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil, serta pelanggan sosial, tarifnya tetap dan tidak diberlakukan penyesuaian tarif.

Pelanggan golongan itu masih diberikan subsidi oleh pemerintah.

Dinilai positif

Saat dimintai komentar tentang pemberlakukan penyesuaian tarif, ekonom Destry Damayanti mengatakan hal itu positif. Dalam jangka pendek pasti ada proses suffering, tapi untuk jangka menengah dan panjang akan lebih baik.

"Pemerintah mengarah ke perekonomian yang lebih realistis."

Pernyataan Destry merujuk pada polemik bahwa pelanggan di atas 1.300 VA yang ditengarai minimal berstatus ekonomi kelas menengah sudah tidak semestinya lagi mendapatkan subsidi tarif listrik. Dengan begitu, upaya penyesuaian tarif menunjukkan pemerintah telah melakukan penghematan untuk sesuatu yang produktif.

"Listrik itu kan konsumtif, ya. Artinya ketika perlahan subsidi dialokasikan ke kegiatan yang produktif, tentu merupakan hal yang positif. Selama ini pelanggan di kelas tersebut (1.300 dan 2.200 VA) dianggap sudah mampu membayar normal atau mendekati normal, jadi tidak terlalu urgen mendapatkan subsidi," ujarnya.

Destry mengakui bahwa perekonomian nasional tengah melesu hingga berimbas pada penurunan daya beli masyarakat.

Namun, ia optimistis penyesuaian tarif listrik bagi golongan yang dimaksudkan tidak akan berdampak signifikan untuk waktu lama.

(Tes/X-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya