Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

DPR Dukung Pemerintah Tegas Terapkan UU Minerba

Antara
20/2/2017 10:38
DPR Dukung Pemerintah Tegas Terapkan UU Minerba
Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu(MI/Susanto)

DUKUNGAN terhadap pemerintah untuk tegas memberlakukan Undang-Undang No 4/2009 tentang Pertambangan Batubara dan Mineral terus mengalir. Sebagai aturan tertinggi setiap undang-undang harus dipatuhi oleh berbagai pihak termasuk perusahaan besar di bidang mineral yang beroperasi wilayah Indonesia.

Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu menginginkan amanat Undang-Undang No 4/2009 tentang Pertambangan Batubara dan Mineral harus dipatuhi oleh berbagai pihak termasuk perusahaan besar seperti PT Freeport Indonesis.

Adian, Senin (20/2), menyatakan keberanian dan konsistensi pemerintah untuk tegas menegakkan UU No 4/2009 antara lain terkait dengan divestasi saham 51 persen, perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam proses produksi, membangun smelter, perpajakan, dan bernegosiasi dengan investor dalam batas wajar yang saling menguntungkan.

Semua hal tersebut, menurut politisi PDI Perjuangan itu, dinilai akan menunjukan siapa sesungguhnya yang menjadi tuan atas seluruh sumber daya alam, serta siapa yang sesungguhnya berdaulat di bawah tanah, di atas tanah bahkan di udara Republik Indonesia.

Adian menegaskan, Indonesia tidaklah menolak atau antiinvestor asing, tetapi yang diinginkan adalah sama seperti harapan semua bangsa, yaitu berbagi dengan adil. "Jika Freeport tidak mau bersikap adil setelah 48 tahun mendapatkan keistimewaan yang menguntungkan maka tidaklah salah jika sekarang pemerintah bersikap tegas," ujarnya.

Dia berpendapat bahwa pilihan Freeport adalah antara patuh dan menghormati UU Minerba yang dibuat bersama pemerintah dan DPR, serta peraturan lainnya di bahwa UU tersebut. Bila perusahaan tersebut keberatan, lanjutnya, maka pilihan kedua adalah segera berkemas dan mencari tambang emas di negara lain.

Sementara itu, Muhammadiyah seperti diberitakan sebelumnya mengharapkan pemerintah mampu meredam PT Freeport Indonesia yang dianggap arogan supaya mengikuti aturan pertambangan di Indonesia.

"Saya berharap, Presiden melalui Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignatius Jonan tidak kalah dan mengalah dengan arogansi PTFI kali Ini. Publik pasti mendukung penuh upaya mengembalikan Sumber Daya Alam Indonesia sepenuhnya untuk kepentingan rakyat Indonesia," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya