Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Potensi Kebocoran Pajak Tinggi

MI
26/11/2015 00:00
Potensi Kebocoran Pajak Tinggi
(ANTARA)
PENERIMAAN pajak Indonesia dalam kurun waktu 2009-2014 selalu meleset dari target. Begitu pun tahun ini. Danny Darussalam Tax Center (DDTC) mencatat hingga 20 November 2015, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 63,57% dari target Rp1.294 triliun.

Belum lagi tingkat kepatuhan yang terus menurun dari 2010 yang mencapai 58%, 2011 53%, 2012 mencapai 41,3%, dan 2013 hanya 37%.

Managing Partner DDTC, Darussalam, mengungkapkan itu disebabkan potensi kebocoran pajak yang besar di Indonesia dengan faktor pendorong dari nasional ataupun internasional.

"Isu-isu globalisasi akan sebabkan sekat-sekat dan batas-batas suatu negara hilang dan pengaruh globalisasi akan sangat berpengaruh," ungkap Darussalam dalam bincang-bincang tentang perkembangan terkini pajak Indonesia di Jakarta, kemarin.

Lebih rinci dia menyebut ada tiga faktor internasional yang memengaruhi potensi kebocoran pajak di Indonesia, yakni kompetisi dan insentif pajak, masih banyaknya potensi pajak dari harta dan penghasilan yang disembunyikan, serta praktik pengalihan laba. Efektivitas implementasi antipenghindaran pajak oleh otoritas dinilai masih lemah.

Kompetisi pajak di kawasan menggunakan beragam insentif pajak sebagai cara untuk menarik investasi ke negara masing-masing, seperti Indonesia yang berusaha untuk memberikan insentif pajak mulai tax allowance hingga tax holiday untuk menarik investasi asing yang lebih banyak.

Di sisi lain, menurut Darussalam, otoritas pajak belum berfungsi secara efektif untuk memberantas pengemplangan pajak. "Belum ada penelitian yang mengungkapkan ada relevansi positif dari insentif pajak dengan investasi, jadi pajak bukanlah faktor utama pendorong investasi."

Dari faktor dalam negeri, Partner Tax Research and Training Services DDTC, Bawono Kristiaji, menyebutkan kebocoran pajak banyak didapat dari tingginya aktivitas ekonomi informal. Diperkirakan, nilai ekonomi informal periode 1999-2007 mencapau Rp1.700 triliun hingga Rp1.900 triliun. (Ire/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya