DI Indonesia, kehadiran orang asing, meski sekadar melihat-lihat (window shopping) di sebuah pusat perbelanjaan (mal), adalah kebanggan bagi pengelolanya. Konon, kehadiran mereka menentukan pemeringkatan mal itu berada di segmen premium atau sekadar pusat niaga biasa.
Namun di Qatar, orang asing yang sebagian merupakan pekerja kasar (kerah biru) bakal menjadi warga kelas dua, setidaknya di mal. Hal itu terjadi setelah Dewan Wilayah Pusat (Central Municipal Council/CMC) mengusulkan larangan pekerja asing masuk ke mal-mal besar di di 'Negeri Petrodolar' itu pada hari keluarga, yakni Jumat atau Sabtu. Rencananya, pada 1 Desember 2015, CMC akan mengajukan proposal agar di dua hari tersebut delapan mal terbesar di Qatar dibatasi hanya untuk keluarga.
"Keberadaan pekerja asing laki-laki di mal mengintimidasi masyarakat lokal, khususnya wanita. Masyarakat Qatar berbasis komunitas dan keluarga punya hak menikmati hari mereka," kata anggota CMC Nasser Bin Ibrahim Al-Mohannadi seperti dikutip AFP, kemarin.
Selama ini, imbuhnya, mal juga menjadi tempat hiburan dan berkumpul bagi keluarga Qatar. Ia mencontohkan, penduduk sebuah kota, 50 kilometer utara Ibu Kota Doha, sering mengeluhkan banyaknya pekerja asing yang berkumpul di salah satu mal di kota tersebut. "Keberadaan mereka mengganggu warga."
Usulan Mohannadi itu diamini anggota perempuan CMC, Sheikha Al-Jufairi. "Warga tidak bisa masuk mal besar di akhir pekan karena dipenuhi buruh. Kami usulkan salah satu hari di akhir pekan, Jumat atau Sabtu, jadi hari khusus keluarga, sisanya terbuka untuk 'buruh'," terang Sheikha.
Padahal 90% dari 1,8 juta populasi Qatar saat ini ialah pekerja asing dan kebanyakan laki-laki. "Ini seperti diskriminasi di era modern dan kebijakan ini pasti akan merugikan Qatar," tandas peneliti Human Right Watch Nicholas McGeehan.
Pasalnya, banyak pekerja asing yang turut menggarap proyek infrastruktur seiring terpilihnya Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia Sepak Bola 2022. "Ini bakal menghancurkan reputasi Qatar di mata internasional," imbuhnya. Belum lama 'negara terkaya di dunia' ini juga dikritik lantaran menerbitkan peta wilayah yang terlarang bagi para buruh untuk berpergian, termasuk sebagian besar Kota Doha.
Meski larangan itu baru usulan, George, buruh pemasang pipa asal Ghana, telah terkena dampaknya bersama istri dan dua anaknya. "Jumat itu hari berbelanja kami. Kami diusir dari City Center Mall, Doha. Kami diperlakukan bagai warga kelas dua." (Jessica Sihite/E-4)