DPR telah mengantongi satu nama perusahaan yang diduga kuat melakukan praktik kartel beras.
Namun, kewenangan mengecek dan menindak pelaku berada di wilayah pemerintah.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khoiron mengemukakan itu ketika dihubungi kemarin.
"Kita menduga ada satu perusahaan. Tapi menjadi domain pemerintah untuk menyelidiki," cetusnya.
Menurut Herman, harga beras yang tinggi bukan sekadar terkait kekurangan produksi.
Permainan harga oleh sejumlah pedagang besar atau pelaku kartel ikut berkontribusi.
Penindakan terhadap siapa pun yang mempermainkan harga beras, menurut Herman, mesti tegas.
"Meskipun tindakan kartel selama ini tidak bisa dibuktikan dan dijerat secara hukum, setidaknya biarkan rakyat tahu siapa pelakunya agar menjadi sanksi sosial bagi pelaku."
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf menegaskan pihaknya masih menyelidiki indikasi praktik kartel oleh para pemain besar beras.
Jika benar tahun ini surplus beras seperti yang diprediksi Badan Pusat Statistik (BPS), ada pemain yang sengaja menahan pasokan agar harga naik.
"Kita tidak ingin mereka memanfaatkan situasi yang sedang gaduh dengan harga beras dan mereka memanfaatkan dengan cara menahan pasokan ke pasar yang membuat kelangkaan," pungkas Syarkawi.
Di kesempatan terpisah, Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Muslih, mengatakan stok beras di provinsi tersebut dikuasai pedagang besar sejak sebelum panen.
"Pembelian padi di Bengkulu menggunakan sistem ijon. Sebelum panen, petani telah dibayar oleh pemain beras," papar Muslih.
Para pedagang besar itu, terang Muslih, datang kembali untuk mengambil seluruh hasil panen dan mengangkutnya menuju provinsi tetangga untuk digiling dan langsung dikemas.
Beras kemasan tersebut masuk kembali ke Bengkulu dengan harga cukup mahal.
Di sisi lain, harga gabah kering di Kabupaten Lebong, Bengkulu, turun seiring dengan panen serentak pada tiga bulan terakhir.