Berpeci dan berjaket hitam, Nurudin, 38, mendatangi GOR Kecamatan Grogol Petamburan, Jalan Tanjung Duren Barat, Jakarta Barat. Niatnya satu, mendaftar untuk menjadi anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Pria yang berprofesi guru itu mengaku ingin menjadi anggota FKDM karena ingin lebih peduli mendeteksi kejahatan sejak dini. Bahkan, ia tidak memedulikan biaya operasional nantinya. "Saya enggak tahu berapa honor operasionalnya. Saya cuma ingin berpartisipasi mengingat maraknya kejahatan di masyarakat," ujar Nurudin.
Selain di Kecamatan Grogol Petamburan, pendaftaran anggota FKDM juga digelar Kecamatan Cengkareng, Tambora, dan Tamansari, kemarin. Pendaftaran dibuka hingga 12 November 2015. Mereka yang terpilih akan bertugas untuk periode 2016-2021. Sekretaris Kecamatan Grogol Petamburan, Rano, mengatakan antusiasme warga untuk mendaftar menjadi anggota FKDM cukup besar. Hari itu saja yang sudah mendaftar sebanyak 26 orang. Ia menjelaskan kriteria calon anggota FDKM antara lain harus mempunyai wawasan yang luas mengenai lingkungan masyarakat.
Anggota FKDM nantinya bertugas saling tukar informasi ke linmas kepolisian ala intel. Adapun strategi Kecamatan Grogol Petamburan untuk mengantisipasi pengamanan kejahatan di masyarakat dilakukan melalui koordinasi dengan kepolisian, TNI, dan aparat keamanan tingkat kelurahan dan kecamatan serta polsek setempat. "Untuk menjaga kestabilan keamanan, kami mengimbau para lurah supaya menjaga kestabilan masyarakat masing-masing dengan cara seperti siskamling, dan tamu wajib lapor, sehingga bila ada orang asing, RT bisa mengetahui apakah orang itu punya motif lain, dan akan dilihat aktivitasnya. Jangan sampai pendatang merakit bom atau menyelundupkan narkoba," ujarnya.
Rano lebih lanjut mengatakan anggota FKDM yang direkrut itu diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban mengenai kondisi lingkungan masyarakat tempat mereka bertugas. Selain itu, mereka mendapat honor operasional. Besarnya honor operasional tersebut, menurut mantan anggota FKDM periode 2010-2015, Ismail, ialah Rp200 ribu per bulan. Sebelumnya, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Barat, Dirhamul Nugraha, mengatakan kuota anggota FKDM kecamatan sebanyak 10 orang. Tugas anggota FKDM antara lain menjaring, menampung, mengoordinasikan, serta mengomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana alam dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan secara dini.