WAKIL Presiden Jusuf Kalla menegaskan kejanggalan bisnis minyak dan gas (migas) di tubuh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. "Namanya audit harus dilaporkan kalau ada penyelewengan. Harus dibawa ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kalau memang ada korupsinya. Harus dibawa ke pemeriksa yang lain kalau seperti itu," tegasnya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, kemarin. Meski begitu, JK mengaku sampai saat ini dirinya belum mendapatkan laporan hasil audit Petral yang dilakukan Kordamentha, auditor asal Australia.
"Kita juga belum tahu. Presiden, saya kira, belum terima juga. Nanti setelah itu, ya harus dong (dilanjutkan ke penegak hukum)," tuturnya. Desakan agar aparat penegak hukum mengusut praktik anomali bisnis yang dijalani Petral juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Kalau ada anomali penyelewengan dari hasil audit, sebutkan saja supaya tidak menimbulkan kegaduhan," tegas Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika kepada Media Indonesia, kemarin.
Anggota Komisi VII DPR RI Inas Nasrullah Zubir mengaku telah mendapat informasi terkait oknum yang diduga sebagai pemanjang rantai pengadaan minyak mentah dan BBM ke Indonesia melalui Petral. Menurut informasi yang diperolehnya dari temuan Kordamentha, terdapat calo-calo yang bermain dalam proses pengadaan impor BBM dan minyak mentah. Calo-calo itu, kata Inas, menjadi biang kerok penggelembungan harga impor minyak mentah dan BBM ke Indonesia.
"Rantainya dari produsen, calo 1, calo 2, NOC (perusahaan minyak nasional), Petral, lalu ke Pertamina," ujar Inas melalui pesan singkat. Inas mengungkapkan, dari informasi yang diperolehnya, calo-calo tersebut ialah perusahaan-perusahaan milik pengusaha yang dekat dengan pemerintahan saat itu yang memainkan harga sebelum Petral membeli minyak mentah dan BBM ke NOC. "Bergantian dari Gold Manor, Global Resources, Global Energy, dan Verita Oil. Semuanya berbasis di Singapura," ungkap anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura.
Ikut andil Inas menyatakan pemerintah dan manajemen Pertamina pada kurun waktu 2004-2007 juga sebenarnya ikut andil dalam proses penyelewengan impor minyak mentah dan BBM. Ia menjelaskan pemerintah pada saat itu menerbitkan UU No 30/2007 untuk memudahkan tender bisa dilakukan di Singapura melalui Petral yang walaupun 100% sahamnya milik Pertamina, mereka berbadan hukum Singapura.
Apalagi, lanjut Inas, "Pascapencopotan Sudirman Said (Menteri ESDM saat ini) sebagai VP Integrated Supply Chain (ISC), Petral mulai diberi kewenangan untuk melakukan tender pengadaan BBM dan minyak mentah, yakni kemudian Global Energy dan Gold Manor ikut terlibat dalam mengatur tender-tender tersebut," terang Inas.