Headline

Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.

RUPST Bank Mega Tetapkan Pembagian Dividen Rp2 Triliun dan Saham Bonus Rp5,87 Triliun

Media Indonesia
31/3/2026 20:08
RUPST Bank Mega Tetapkan Pembagian Dividen Rp2 Triliun dan Saham Bonus Rp5,87 Triliun
RUPST Bank Mega(Dok Bank Mega)

PT Bank Mega Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp2 triliun. Selain itu, RUPST juga menyetujui pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor (agio saham) dengan total nilai sebesar Rp5,87 triliun. 

Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa besaran dividen tunai yang diputuskan setara dengan Rp171,95 per lembar saham, dengan rasio mencapai 60% dari laba bersih tahun buku 2025 yang sebesar Rp3,365 triliun. Selain dividen, RUPST menyetujui penggunaan laba bersih sebesar Rp35,1 juta untuk disisihkan sebagai dana cadangan serta sisanya sebesar Rp1,3 triliun akan dibukukan sebagai saldo laba. 

Adapun pada agenda persetujuan pembagian saham bonus dari agio saham, perseroan akan membagikan sebanyak 11,74 miliar saham bonus di mana pembagian saham bonus dilakukan secara proporsional dengan kepemilikan saham dari setiap pemegang saham Perseroan dengan rasio 1:1.

RUPST yang sama juga menyepakati sejumlah agenda lainnya yakni perubahan susunan perseroan, di antaranya pengangkatan Mariam dan Jemy Kristian Soegiarto sebagai Direktur Perseroan. Jabatan Mariam dan Jemy tersebut akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test). 

Rapat juga menyetujui pemberhentian Yuni Lastianto sebagai Direktur Perseroan berlaku terhitung sejak ditutupnya RUPST. Selanjutnya, Rapat menyetujui pengakhiran masa jabatan Indivara Erni sebagai Wakil Direktur Utama seiring dengan penugasannya ke PT Mega Corpora. Pengakhiran jabatan ini berlaku efektif setelah pengangkatan Jemy usai lulus fit and proper test selambatnya pada 30 September 2026. 

Dengan keputusan tersebut, maka susunan anggota Direksi Perseroan akan menjadi sebagai berikut.

Direktur Utama: Kostaman Thayib Wakil

Direktur Utama: Indivara Erni 

Direktur: Madi Darmadi Lazuardi 

Direktur: Martin Mulwanto 

Direktur: YB Hariantono 

Direktur: Heriwan Gazali 

Direktur: Mariam

Direktur: Jemy Kristian Soegiarto

Jabatan Wadirut tetap diemban Indivara Erni sampai dengan Jemy Kristian Soegiarto resmi menjabat Direktur Perseroan usai dinyatakan lulus fit and proper test OJK. (Ant/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya