Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
Memasuki tahun 2026, efisiensi birokrasi melalui transformasi digital semakin matang. Salah satu terobosan yang kini menjadi standar utama bagi pemilik kendaraan bermotor di Indonesia adalah aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Tidak perlu lagi mengantre berjam-jam di kantor Samsat, kini kewajiban perpajakan dapat diselesaikan hanya melalui genggaman tangan.
Pentingnya membayar pajak tepat waktu di tahun 2026 bukan sekadar menghindari denda. Pemerintah telah memperketat implementasi Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK dapat dihapus data registrasinya secara permanen.
Pastikan Anda melakukan perpanjangan STNK tahunan tepat waktu. Jika data kendaraan dihapus karena keterlambatan lebih dari dua tahun, kendaraan tersebut tidak dapat didaftarkan kembali dan berstatus ilegal secara permanen.
Sebelum memulai proses di aplikasi SIGNAL, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa persyaratan administrasi berikut ini. Keunggulan sistem di tahun 2026 adalah integrasi data yang lebih sinkron antara NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan data kendaraan.
Langkah pertama adalah melakukan registrasi profil pada aplikasi. Pastikan Anda menggunakan perangkat dengan kamera yang baik karena terdapat proses verifikasi biometrik.
Setelah akun aktif, Anda harus mendaftarkan kendaraan yang akan dibayar pajaknya. Anda bisa mendaftarkan kendaraan milik sendiri maupun kendaraan milik anggota keluarga yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Pilih menu "Tambah Kendaraan Bermotor". Masukkan nomor registrasi dan lima digit terakhir nomor rangka. Sistem akan melakukan validasi otomatis dengan pangkalan data Polri untuk memastikan status kendaraan tidak dalam pemblokiran.
Pilih menu "Tambah Kendaraan Bermotor Milik Keluarga". Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto KTP pemilik asal. Masukkan nomor registrasi dan nomor rangka. Sistem akan memverifikasi kesesuaian data melalui database kependudukan.
Pada tahun 2026, struktur tarif pajak kendaraan mengalami penyesuaian dengan adanya Opsen Pajak sesuai dengan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Opsen adalah pungutan tambahan pajak yang dikenakan oleh provinsi untuk kabupaten/kota.
Berikut langkah pembayarannya:
Salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan adalah mengenai bukti fisik pengesahan STNK. Di tahun 2026, e-TBPKB (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dan e-Pengesahan STNK yang diterbitkan oleh SIGNAL memiliki kekuatan hukum yang sah.
Dokumen digital ini dilengkapi dengan QR Code terenkripsi yang diakui oleh kepolisian di seluruh Indonesia. Anda tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat hanya untuk meminta cap basah. Namun, aplikasi SIGNAL tetap menyediakan opsi pengiriman fisik TBPKB melalui jasa PT Pos Indonesia ke alamat Anda jika dibutuhkan sebagai arsip pribadi.
| Item Pemeriksaan | Status |
|---|---|
| Update Aplikasi SIGNAL ke Versi 2026 | Wajib |
| Kesiapan Saldo Mata Uang Rupiah | Wajib |
| Kesesuaian NIK dan Nama di STNK | Wajib |
| Penyimpanan File e-TBPKB di Smartphone | Disarankan |
Dengan memanfaatkan teknologi SIGNAL, masyarakat tidak hanya dimudahkan secara waktu, tetapi juga berkontribusi pada transparansi data perpajakan nasional. Pastikan Anda selalu membayar pajak sebelum jatuh tempo untuk mendukung pembangunan infrastruktur di daerah Anda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved