Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Petani Gagal Panen Dapat Ganti Rugi

Irene Harty
09/10/2015 00:00
Petani Gagal Panen Dapat Ganti Rugi
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulya Siregar(MI/Adam Dwi)

DUA bulan sudah Musdani tidak pergi ke sawah. Bapak dua anak warga Desa Perentak, Kecamatan Sungaimanau, Kabupaten Merangin, Jambi, ini banting setir menjadi tukang ojek untuk menafkahi keluarganya.

"Padiku hancur tidak bisa dipanen karena meranggas kekeringan. Aku berharap mendapat ganti rugi dari pemerintah," kata laki-laki 45 tahun yang memiliki lahan persawahan 2 hektare tersebut, kemarin.

Harapan Musdani dan ribuan petani lain menerima ganti rugi bakal kesampaian.

Pemerintah telah meluncurkan skema asuransi untuk melindungi para petani dari kegagalan panen akibat perubahan iklim ataupun serangan hama (lihat grafik).

Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulya Siregar,

"Kalau sekarang ada (petani) gagal panen, mereka bisa klaim setelah bayar premi."

Asuransi pertanian termasuk salah satu bagian dari stimulus ekonomi tahap ketiga di sektor keuangan.

Petani akan mendapat santunan Rp6 juta per hektare lahan sawah yang gagal panen dengan hanya membayar premi Rp30.000 per hektare.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengungkapkan asuransi pertanian disiapkan untuk mengantisipasi ketidakpastian musim dan kerugian.

"Tahap pertama pemerintah mengalokasikan premi Rp150 miliar untuk 1 juta hektare lahan padi. Premi per hektare ditetapkan Rp180 ribu, yakni Rp150 ribu dibayar pemerintah dan sisanya petani." (Media Indonesia, 8/10).

Mulya Siregar berharap jaminan asuransi tersebut sekaligus meningkatkan pembiayaan perbankan di ranah pertanian.

"Selama ini portofolio kredit bank ke sektor tersebut kurang dari 6%."

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank 2 OJK Dumoli F Pardede menambahkan pihaknya merancang skema asuransi bersama Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, dan BUMN asuransi (PT Jasindo).

"Harapannya sektor pertanian semakin produktif sehingga menyerap banyak tenaga kerja. Asuransi ini akan membuat perbankan lebih percaya menyalurkan kredit kepada petani. Dengan terbukanya akses perbankan terhadap petani ada potensi kredit sekitar Rp6 triliun," ujar Dumoli.

Rugi miliaran rupiah
Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), luas lahan padi yang mengalami puso mencapai 1.726 hektare. Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sultra Suriyati Raeba mengakui,

"Dua pekan lalu padi yang dilaporkan puso baru 912 hektare. Kemarau membuat sumber air ikut kekeringan."

Di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, potensi gagal panen meningkat seiring kemarau panjang yang membuat sungai mengering dan pasokan air bawah tanah menyusut drastis.

"Sekitar 1.685 hektare sawah kekeringan. Dari jumlah itu, sekitar 263,5 hektare mengalami puso. Jika hujan belum turun, kemungkinan kekeringan bakal meluas," ungkap Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suprapti.

Dinas Pertanian Tanaman Pangan Jambi mencatat luas sawah yang diterjang puso akibat kekeringan sekitar 180 hektare.

"Total kerugian yang diderita petani kurang lebih Rp7 miliar. Kami kehilangan 700 ton beras dari lahan puso tersebut. Semoga petani mendapat penggantian layak melalui program asuransi," ungkap Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Jambi, Amrin Aziz. (SL/Ant/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya