Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
DIREKTUR Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Taufik Bawazier mengungkapkan bahwa regulasi untuk pakaian jadi bakal masuk dalam salah satu dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
"Permendag yang baru, yang jelas pakaian jadi itu sekarang diatur menggunakan pertimbangan teknis," ucap Taufik, Minggu (3/8).
Sebelumnya, sambung Taufik, pertimbangan teknis hanya digunakan untuk mengatur benang dan kain dalam Permendag 8/2024 yang belum direvisi. Taufik menambahkan, pertimbangan teknis tersebut nantinya bakal dihitung oleh Kemenperin.
"Jadi database kita sudah lengkap. Ya mudah-mudahan kita kerja sama yang baik dengan Bea Cukai, sama (Kementerian) perdagangan," beber dia.
Adapun Taufik menyampaikan bahwa Revisi Permendag 8/2024 baru akan berlaku pada 25 Agustus mendatang. (Fal/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved