Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Menteri Tenaga Kerja (Wanenaker), Immanuel Ebenezer, menegaskan bahwa agar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Menurutnya, revisi Permendag 8/2024 perlu segera dilakukan karena Permendag tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab ambruknya industri tekstil di Indonesia.
"Setuju (direvisi), langsung jawabannya setuju. Karena ini kan gini, ini aspirasi dari kawan-kawan asosiasi. Mereka bilang bahwa Permendag ini tidak ramah terhadap tekstil nasional," ucap pria yang akrab disapa Noel itu saat ditemui di rumah dinasnya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (25/12).
Noel mengungkapkan, asosiasi-asosiasi tekstil berharap Permendag 8/2024 direvisi agar impor bahan jadi tidak membanjiri pasar Indonesia.
"Setuju (direvisi), langsung jawabannya setuju. Karena ini kan gini, ini aspirasi dari kawan-kawan asosiasi. Mereka bilang bahwa Permendag ini tidak ramah terhadap tekstil nasional," ucap pria yang akrab disapa Noel itu saat ditemui di rumah dinasnya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (25/12).
Noel mengungkapkan, asosiasi-asosiasi tekstil berharap Permendag 8/2024 direvisi agar impor bahan jadi tidak membanjiri pasar Indonesia.
"Karena pertimbangannya kami kan pengen mempekerjakan karyawan-karyawan. Masa impor jadi, sih, dikirim, gitu. Nah, ini memang membahayakan untuk kawan-kawan industri tekstil Indonesia," terang dia.
"Mereka menyampaikan, mereka engak bisa gini. Ya sudah, semoga adanya saya ini bisa menjadi jembatan komunikasi antara kepentingan perindustrian, kelompok industri, dan kawan-kawan buruh terkait monster PHK ini," sambungnya. (J-3)
Revisi Permendag No 8/2024 harus dapat memperkuat utilisasi industri TPT dan memperbaiki inefisiensi.
Pertimbangan teknis dari kementerian terkait harus kembali ada dalam beleid baru yang mengatur impor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved