Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 13 gudang importir daging domba dan kambing pada Minggu (24/11). Langkah ini bertujuan memastikan pemasukan dan distribusi daging impor berjalan sesuai peraturan serta menjaga keberlangsungan usaha peternak lokal di tengah persaingan dengan produk impor.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, yang memimpin sidak di salah satu gudang di Depok, Jawa Barat, menegaskan pentingnya pengawasan ini. “Kami ingin memastikan pemasukan dan distribusi daging impor, khususnya daging mutton, sesuai regulasi. Pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan peternak lokal,” ujar Agung.
Sidak ini, lanjut Agung, merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk melindungi peternak lokal dari dampak murahnya daging domba dewasa (mutton) impor. Harga produk impor yang lebih rendah berpotensi menekan harga daging domestik. “Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Selain memeriksa dokumen, tim juga memastikan kualitas daging yang disimpan di gudang tersebut sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan pangan.
Agung menjelaskan, sidak ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pasar daging domestik tetap kondusif dan tidak merugikan peternak lokal. Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah menghentikan sementara penerbitan rekomendasi impor daging mutton sambil melakukan evaluasi dan menghitung stok yang ada di gudang-gudang importir.
“Kami tidak ingin surplus daging mutton impor menekan harga daging domba dan kambing lokal, sehingga peternak kita tidak mendapatkan harga yang layak. Tugas kami adalah melindungi mereka,” katanya.
Pemerintah juga meminta importir untuk menahan distribusi karkas dan daging mutton ketika harga domba dan kambing di tingkat peternak jatuh. Selain itu, importir diimbau untuk menyerap karkas dan daging domba kambing lokal melalui asosiasi-asosiasi yang menaungi para peternak sesuai dengan klaster yang telah dibangun.
Di sisi lain, pemerintah terus berupaya mempertemukan importir dan distributor dengan peternak lokal untuk meningkatkan penyerapan daging lokal. Upaya harmonisasi persyaratan ekspor dengan Malaysia dan Brunei juga dipercepat agar surplus kambing dan domba lokal dapat terserap di pasar internasional.
“Kami optimistis bahwa langkah-langkah yang kami ambil, termasuk pengawasan ketat terhadap impor, akan memperkuat posisi peternak lokal dan menjaga keberlanjutan peternakan rakyat,” tutup Agung. (RO/P-5)
Fermentasi ampas kelapa juga bertujuan untuk menambah daya simpan dan juga meningkatkan palatabilitas dari ransum tersebut.
Saat ini koperasi masih menghadapi keterbatasan kapasitas dalam pengelolaan peternakan dan kesehatan hewan, model bisnis dan tata kelola organisasi.
Balai Ternak Baznas diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan para peternak melalui peningkatan penghasilan yang lebih baik dan stabil.
Mulai 10 September 2024, harga ayam hidup di pasar akan distabilkan dengan dukungan penuh dari asosiasi perunggasan dan perusahaan terintegrasi di seluruh Indonesia.
Selain menata kebijakan domestik, Kementan juga mempercepat harmonisasi regulasi ekspor domba dan kambing ke Malaysia dan Brunei.
Budidaya kambing yang sukses sangat bergantung pada ketersediaan pakan berkualitas tinggi. Pakan yang baik akan meningkatkan pertumbuhan, produksi susu, serta kesehatan kambing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved