Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 13 gudang importir daging domba dan kambing pada Minggu (24/11). Langkah ini bertujuan memastikan pemasukan dan distribusi daging impor berjalan sesuai peraturan serta menjaga keberlangsungan usaha peternak lokal di tengah persaingan dengan produk impor.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, yang memimpin sidak di salah satu gudang di Depok, Jawa Barat, menegaskan pentingnya pengawasan ini. “Kami ingin memastikan pemasukan dan distribusi daging impor, khususnya daging mutton, sesuai regulasi. Pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan peternak lokal,” ujar Agung.
Sidak ini, lanjut Agung, merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk melindungi peternak lokal dari dampak murahnya daging domba dewasa (mutton) impor. Harga produk impor yang lebih rendah berpotensi menekan harga daging domestik. “Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Selain memeriksa dokumen, tim juga memastikan kualitas daging yang disimpan di gudang tersebut sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan pangan.
Agung menjelaskan, sidak ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pasar daging domestik tetap kondusif dan tidak merugikan peternak lokal. Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah menghentikan sementara penerbitan rekomendasi impor daging mutton sambil melakukan evaluasi dan menghitung stok yang ada di gudang-gudang importir.
“Kami tidak ingin surplus daging mutton impor menekan harga daging domba dan kambing lokal, sehingga peternak kita tidak mendapatkan harga yang layak. Tugas kami adalah melindungi mereka,” katanya.
Pemerintah juga meminta importir untuk menahan distribusi karkas dan daging mutton ketika harga domba dan kambing di tingkat peternak jatuh. Selain itu, importir diimbau untuk menyerap karkas dan daging domba kambing lokal melalui asosiasi-asosiasi yang menaungi para peternak sesuai dengan klaster yang telah dibangun.
Di sisi lain, pemerintah terus berupaya mempertemukan importir dan distributor dengan peternak lokal untuk meningkatkan penyerapan daging lokal. Upaya harmonisasi persyaratan ekspor dengan Malaysia dan Brunei juga dipercepat agar surplus kambing dan domba lokal dapat terserap di pasar internasional.
“Kami optimistis bahwa langkah-langkah yang kami ambil, termasuk pengawasan ketat terhadap impor, akan memperkuat posisi peternak lokal dan menjaga keberlanjutan peternakan rakyat,” tutup Agung. (RO/P-5)
GUNA mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, BRI mewujudkannya lewat pemberdayaan klaster usaha 'Klasterkuhidupku'. Program ini menjadi wadah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM
Pemerintah menetapkan harga ayam ras hidup (livebird) minimum Rp18.000/kg berlaku nasional mulai 19 Juni 2025 untuk melindungi peternak dari kerugian.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya stabilisasi harga ayam ras hidup (livebird) guna melindungi peternak rakyat dari tekanan harga yang tidak wajar.
Pemilihan Trenggalek sebagai lokasi program didasarkan pada potensi lokal yang tinggi dalam pengembangan peternakan domba.
Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya untuk melindungi peternak ayam rakyat. Selepas Lebaran, harga ayam hidup (livebird) terpantau turun dan berada di bawah HPP.
Tantangan terbesar yang dihadapi peternak binaan Baznas meliputi kondisi geografis, aksesibilitas lokasi, cuaca, hingga fluktuasi harga pakan dan ternak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved