Fraksi PKB Desak Penaikan PPN Ditunda

Naufal Zuhdi
22/11/2024 11:05
Fraksi PKB Desak Penaikan PPN Ditunda
Usaha ritel minta tunda penerapan PPN 12 persen: Warga memilih produk minuman yang akan dibeli di toko swalayan, Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (21/11/2024). Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta Menteri Keuangan, Sri Mulyani(ANTARA/Sulthony Hasanuddin)

WAKIL Ketua Komisi VII DPR dari fraksi PKB Chusnunia Chalim mendorong  pemerintah untuk menunda penaikan PPN jadi 12%. Rencana penaikan PPN itu dikhawatirkan akan membuat aktivitas perekonomian kian lesu.

"Adanya penaikan pajak menjadi 12% ini sudah pasti membuat masyarakat, khususnya UMKM, tidak berdaya. Terlebih lagi, daya beli masyarakat sedang menurun, ini tidak pas. Kemarin saya senang sekali ada kebijakan untuk menghapus utang UMKM, namun untuk penaikan pajak ini, saya minta pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan ini dan dapat menunda penaikan pajak tersebut," ungkapnya, Jumat (22/11).

Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan dampak dari penaikan pajak ini akan semakin melemahkan daya beli masyarakat. Tarif PPN yang naik menurutnya dapat mendorong masyarakat untuk mengurangi belanjanya akibat naiknya harga barang dan jasa.

"Sudah pasti masyarakat semakin eman-eman untuk mengeluarkan duitnya untuk belanja. Pajak yang naik ini biasanya akan mengakibatkan kenaikan harga barang dan jasa. Bagi yang berpenghasilan rendah, akan ada penurunan daya beli dan tentu ini akan menurunkan penghasilan para pelaku UMKM," tegas Chusnunia.

Penaikan PPN secara bertahap tiap tahunnya merupakan perintah yang tertuang dalam UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pada 1 Januari 2025, PPN akan naik lagi menjadi 12%, setelah sebelumnya naik pada 2022 dari 10% menjadi 11%. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya