Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua Komisi VII DPR dari fraksi PKB Chusnunia Chalim mendorong pemerintah untuk menunda penaikan PPN jadi 12%. Rencana penaikan PPN itu dikhawatirkan akan membuat aktivitas perekonomian kian lesu.
"Adanya penaikan pajak menjadi 12% ini sudah pasti membuat masyarakat, khususnya UMKM, tidak berdaya. Terlebih lagi, daya beli masyarakat sedang menurun, ini tidak pas. Kemarin saya senang sekali ada kebijakan untuk menghapus utang UMKM, namun untuk penaikan pajak ini, saya minta pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan ini dan dapat menunda penaikan pajak tersebut," ungkapnya, Jumat (22/11).
Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan dampak dari penaikan pajak ini akan semakin melemahkan daya beli masyarakat. Tarif PPN yang naik menurutnya dapat mendorong masyarakat untuk mengurangi belanjanya akibat naiknya harga barang dan jasa.
"Sudah pasti masyarakat semakin eman-eman untuk mengeluarkan duitnya untuk belanja. Pajak yang naik ini biasanya akan mengakibatkan kenaikan harga barang dan jasa. Bagi yang berpenghasilan rendah, akan ada penurunan daya beli dan tentu ini akan menurunkan penghasilan para pelaku UMKM," tegas Chusnunia.
Penaikan PPN secara bertahap tiap tahunnya merupakan perintah yang tertuang dalam UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pada 1 Januari 2025, PPN akan naik lagi menjadi 12%, setelah sebelumnya naik pada 2022 dari 10% menjadi 11%. (E-2)
KOTA Sukabumi, Jawa Barat, mengalami deflasi sebesar 0,19% per 1 Oktober 2024.
Sejumlah tempat wisata juga masih terlihat sepi pengunjung, jauh menurun dibanding pada lebaran sebelumnya seperti Kawasan Wisata Bandungan (Kabupaten Semarang) dan lainnya
Keringanan pajak dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved