Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MENTERI Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengajak seluruh pelaku industri untuk menjadikan Green Productivity sebagai standar baku dalam operasional usaha.
Dalam acara Seminar Nasional Green Productivity 2024 yang berlangsung di Jakarta, Menaker menegaskan bahwa paradigma ini bukan hanya pilihan, tetapi keharusan dalam menghadapi tantangan lingkungan sambil tetap memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca juga : Kemnaker Diganjar Gelar Lembaga Pemerintah Paling Populer 2024
“Green Productivity adalah sebuah kewajiban, bukan sekadar opsi. Saya berharap dunia usaha menunjukkan komitmen penuh untuk menerapkannya,” tegas Ida Fauziyah, Rabu (14/8).
Menurutnya, penerapan konsep ini memerlukan investasi besar dalam hal riset dan pengembangan, teknologi hijau, pengelolaan limbah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Ida Fauziyah menekankan bahwa meskipun penerapan Green Productivity mungkin menambah biaya dalam jangka pendek, manfaat jangka panjang berupa pengurangan dampak lingkungan dan peningkatan efisiensi serta produktivitas akan sangat signifikan.
Baca juga : Pengembangan Talenta Muda Jadi Fokus Menaker di Kongres PMII ke-21
“Ini adalah investasi yang tidak hanya menjaga lingkungan tetapi juga meningkatkan daya saing industri kita,” tambahnya.
Seminar ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat umum, yang bersama-sama berdiskusi mengenai pentingnya integrasi produktivitas dengan perlindungan lingkungan.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam sambutannya menambahkan bahwa Green Productivity merupakan strategi yang dapat meningkatkan daya saing industri nasional sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan.
“Ini adalah langkah konkret menuju pembangunan berkelanjutan yang seimbang antara ekonomi dan lingkungan,” ujarnya.
Dengan semakin tingginya tekanan global untuk mengurangi dampak lingkungan, penerapan Green Productivity di Indonesia diharapkan menjadi model yang dapat ditiru oleh negara lain, memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan ekonomi global yang semakin mengedepankan keberlanjutan. (Z-10)
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
KPK diminta memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait dugaan korupsi di Kemenaker
PRESIDEN Joko Widodo menunjuk dua Menteri Koordinator sebagai Pelaksana tugas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah resmi melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat (27/9).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, peran vital Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adil
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved