Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Peta Jalan Industri Dana Pensiun Ciptakan Sistem Dana Pensiun yang Lebih Baik

Ardi Teristi
09/7/2024 13:10
Peta Jalan Industri Dana Pensiun Ciptakan Sistem Dana Pensiun yang Lebih Baik
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan industri dana pensiun di Yogyakarta, Senin (8/7).(MI/Ardi Teristi)

PETA JALAN jalan atau roadmap pengembangan dan penguatan industri dana pensiun Indonesia 2024-2028 diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Senin (8/7), di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dalam sambutannya melalui video, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, sudah ada sembilan peta jalan yang dikeluarkan. "Peta jalan ini adalah komitmen bersama kami untuk menciptakan sistem pensiun nasional yang lebih baik," terang dia.

Mahendra berharap dan percaya seluruh pemangku kepentingan yang terkait akan memberikan dukungan terbaik terhadap pengembangan dan penguatan industri dana pensiun Indonesia. Dengan demikian, implementasi kebijakan berjalan dengan tepat, baik, dan berkontribusi mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Baca juga : Pos Indonesia Mulai Salurkan Dana Pensiun Asabri

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan, penyusunan peta jalan ini sudah disiapkan sejak 2023. "Pada hari ini kami meluncurkan peta jalan untuk pengembangan penguatan dana pensiun," kata Ogi.

Dia menjelaskan, di Indonesia ada dua jenis dana pensiun, yaitu dana pensiun wajib yang meliputi Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) bagi pekerja sektor swasta, ASN, serta TNI/Polri serta dana pensiun sukarela yang diselenggarakan secara sukarela oleh pemberi kerja atau individu.

Per Mei 2024, aset dana pensiun tercatat sebesar Rp1.439,71 triliun, dengan pertumbuhan tahunan rata-rata mencapai 9,95% dari 2020 hingga 2023.

Baca juga : Cara Menabung Dana Pensiun, ini Opsi Investasi Terbaik

Namun, rasio penggantian pendapatan (replacement ratio) masih rendah, hanya sekitar 15% dari total penghasilan, dari yang ditetapkan oleh ILO
(Internasional Labour Organization), yaitu sekitar 40%. Ia juga menyebut, tingkat literasi dan inklusi dana pensiun masih rendah, terutama di kalangan pekerja informal.

Oleh sebab itu, sistem pensiun di Indonesia membutuhkan pengembangan dan keberlanjutan dalam hal kepesertaan, pengaturan, dan transparansi.
Terlebih, saat ini penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia nonproduktif.

Peta jalan ini merupakan upaya untuk mendorong penguatan dan pengembangan industri dana pensiun dengan memitigasi potensi risiko yang ada. Empat pilar utama menjadi penopang peta jalan pensiun, yaitu penguatan ketahanan dan daya saing, pengembangan elemen dalam ekosistem sektor dana pensiun, akselerasi transformasi digital, serta penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan di sektor dana pensiun.

Baca juga : KSBSI Tolak DPLK DPPK Ikut Kelola Dana JHT JP Milik Pekerja

Ia menyampaikan, implementasinya akan dilakukan secara bertahap dan tidak tergesa-gesa. "Kita harapkan ada penguatan industri dana pensiun dan bisa tumbuh sehingga bisa berkontribusi bagi perekonomian, pelaku usaha dapat insentif, dan pelaku usaha dapat terlindungi," terang dia.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyambut baik diluncurkannya peta jalan industri dana pensiun tersebut. Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengelola sekitar 44% total dana pensiun di Indonesia sekitar Rp1.439,71 triliun.

"Kami menyambut baik peta jalan ini. Kami (BPJS Ketenagakerjaan) telah melakukan digitalisasi sehingga peserta bisa melihat akumulasinya (dana pensiun) melalui JMo (Jamsostek Mobile)," kata dia.

BPJS Ketenagakerjaan melakukan pengelolaan dengan baik sehingga bisa melindungi dana pensiun. BPJS Ketenagakerjaan melakukan investasi dengan hasil bagus dan terukur, yaitu di Surat Utang Negara. Dengan demikian, JHT yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan diharapkan menjadi pelampung bagi para pekerja saat pensiun.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya