Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
BADAN Geologi saat ini tengah mengusahakan agar pengurusan izin pengusahaan air tanah bisa dengan cepat dilakukan.
Untuk itu, rencananya akan ada penambahan sembilan Balai Konservasi Air Tanah (BKAT) yang akan disebar di seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ediar Usman dalam keterangannya baru-baru ini.
Baca juga: Hindari Eksploitasi, Penggunaan Air Tanah Harus Seizin ESD
“Kita sejauh ini kan hanya dilayani oleh balai sebagai unit pelaksana teknis atau UPT yang ada di Banten, Jakarta, dan Jabar. Selain tiga wilayah itu, pengurusannya dilakukan di Badan Geologi Bandung,” ujar Ediar dalam keterangan, Kamis (25/1/2024),
Ediar mengatakan pengurusan izin air tanah itu tetap berada di Badan Geologi Kementerian ESDM dan izin air permukaan di Kementerian PUPR.
"Karenanya, masing-masing akan memiliki balai sendiri-sendiri. Air permukaaan memiliki Balai Besar Wilayah Sungai dan air tanah memiliki Balai Konservasi Air Tanah,” tukasnya.
Karena itu, Ediar mengatakan Badan Geologi rencananya mau menambah lagi balainya agar pelayanan perizinan untuk air tanah itu akan lebih mudah, dan kalau ada masalah cepat ditangani.
“Kita tambah lagi dan sudah minta izin ke Kemenpan. Kalau diizinkan nanti akan kita tambah menjadi 9 sehingga nanti kita akan punya 10 balai,” katanya.
Baca juga: Mengabdikan Diri untuk Geologi
Dia mencontohkan dalam kondisi sekarang ini, di mana jika ada perusahaan air minum yang ingin melakukan pengeboran di Medan, untuk uji pemompaan misalnya atau uji apapun juga, mereka mesti datang ke Bandung.
“Kita tidak memiliki SDM yang cukup. Bayangkan kita menangani seluruh wilayah Indonesia. Sementara, BKAT kita hanya satu dan itu hanya sanggup menangani 3 wilayah saja,” tuturnya.
Makanya, lanjutnya, Badan Geologi sedang mengusulkan penambahan SDN untuk ditempatkan di 9 BKAT yang rencananya akan ditambah di seluruh wilayah Indonesia.
“Kita usulkan seperti PUPR juga yang banyak balainya. Nah, ESDM juga begitu, jadi kalau ada masalah cepat kita selesaikan,” ucapnya.
Baca juga: Ini Kata Badan Geologi soal Fenomena Sinar Api dari Gunung Tangkubanparahu
Dia berkeyakinan Kemenpan juga pasti menyadari bahwa dengan begini banyaknya kegiatan usaha yang semuanya menggunakan air tanah, itu pasti membutuhkan penambahan SDM yang cukup untuk menanganinya.
Terkait penataan perizinan air tanah ini, dia mengatakan sedang dilakukan revisi terhadap peraturan menterinya.
Makanya, katanya, untuk saat ini pengajuan izin baru dan perpanjangan izin pengusahaan air tanah ini masih belum bisa dilakukan saat ini karena payung hukumnya belum ada.
“Belum bisa, ditunda dulu. Mungkin dalam bulan ini kami usahakan selesai. Bulan depan lah ya,” ujarnya.
Tapi, meskipun perpanjangan izin belum bisa dilakukan, perusahaan masih bisa tetap beroperasi. “Paling mereka akan kena denda administrasi saja atau denda ketelatan pengurusan perizinan,” katanya. (S-4)
Penyelenggaraan forum konsultasi publik standar pelayanan adalah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik DKPP Klaten.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa penerapan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) akan mempermudah pelayanan publik
Peningkatan pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung merupakan wujud nyata implementasi kebijakan Kapolri untuk menjadikan Polri lebih dekat dengan masyarakat.
Pengakuan menjadi indikator keberhasilan atas implementasi standar mutu dan kepuasan pelanggan.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menghadirkan vending machine berisi produk usaha mikro dan kecil (UMKM) di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba,
BSKDN Kemendagri mencatat sebanyak 28 inovasi daerah telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor pelayanan publik
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat dan tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah atau bupati Raja Ampat.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno juga turut meninjau langsung aktivitas tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat dan menyebut tidak ada masalah.
Kerja sama ini mencakup sejumlah inisiatif strategis, di antaranya pelatihan dan sertifikasi kompetensi di bidang transisi energi berkelanjutan
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan tambang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved