Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo, meminta kepala desa terus berinovasi dan berkreasi dalam membangun desanya.
"Kepala desa harus pandai membuat program prioritas yang berbasis inovasi dan kreasi sesuai dengan kondisi anggaran," kata Paiman seperti dilansir dari Antara, Senin (23/10).
Namun, kata Paiman, inovasi dalam membangun harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Pelaksanaan program pembangunan desa harus mengacu pada aturan dan tidak menyalahi kewenangan yang ada.
Baca juga: Gobel: Ekonomi Desa Adalah Fondasi Ekonomi Nasional
"Walaupun kreatifitas itu bagus, kalau bertentangan dengan aturan tidak boleh dilakukan. Pertama sesuaikan dengan kewenangan desa, lalu sesuaikan dengan aturan dan kondisi objektif," ujar Paiman.
Wamen juga berpesan agar pemerintah desa selalu berpegang pada regulasi dan kebijakan dalam menerapkan inovasi dan kreatifitas di desa.
Baca juga: Krueng Meureubo Meluap, 7 Desa di Aceh Barat Terendam Banjir
"Desa harus punya data pokok masalah yang ada dan potensi apa yang perlu dikembangkan. Kreatifitas dan inovasi harus ada, namun jangan sampai nabrak aturan," ujarnya. (Z-6)
Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan bahwa kontribusi wilayahnya terhadap pembangunan IKN belum diimbangi dengan dukungan infrastruktur dan pelayanan dasar yang memadai.
Pembangunan Jakarta bisa dilakukan kalau semua pihak bersama-sama memberikan dukungan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
KAWASAN Pelabuhan Labuan Bajo kian bersolek. Wilayah tersebut kini mulai mengubah rupanya menjadi salah satu destinasi wisata.
Camat dan lurah diminta untuk memetakan titik-titik prioritas yang dapat dijadikan lokasi pelaksanaan program padat karya.
Harus ada upaya mendorong riset dan inovasi AI yang relevan dengan kebutuhan bangsa, serta menjaga etika dan nilai dalam teknologi.
Program pembangunan itu harus 60% pada tingkat kabupaten/kota, 20% provinsi dan 20% pusat. Namun, sayangnya, menurut Bursah sampai saat ini pembangunan di daerah masih dikendalikan pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved