Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan meluncurkan fitur PayLater pada platform Livin' by Mandiri. Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, fitur Pay Later tersebut direncanakan akan diluncurkan pada akhir 2023.
"PayLater ini rencananya memang sudah akan di launching tapi kita lagi menunggu persetujuan dari regulator, mudah-mudahan akhir tahun ini bulan desember mudah-mudahan. Itu akan menjadi fasilitas baru yang ada di Livin'," kata Rudi dalam kegiatan Media Gathering di Danau Toba, Sumatera Utara, Kamis (12/10).
Baca juga : Paylater Bank Tetap Harus Melalui Persetujuan OJK, meski tidak Perlu Izin Khusus
Rudi mengatakan bahwa layanan tersebut nantinya pasti akan banyak membantu transaksi keuangan para nasabah. Fitur Pay Later ini juga diketahui hanya dapat di akses oleh nasabah Bank Mandiri.
Baca juga : Blibli dan Tiket.com Hadirkan Metode Pembayaran Cicilan Tanpa Kartu Kredit
Nantinya, PayLater akan ditawarkan ke para nasabah Bank Mandiri yang dianggap layak atau memenuhi persyaratan, yang diseleksi oleh tim Enterprise Data Analytic (EDA).
"Dia lah yang menganalisa kira-kira nasabah-nasabah mana aja yang eligible sesuai kriteria yang risk management berikan yang nanti akan diberikan fasilitas PayLater," ujar Rudi.
Ia menambahkan, nantinya, tim dari risk management akan menghitung berapa limit paylater yang akan dipinjamkan kepada nasabah berdasarkan database si nasabah di Bank Mandiri.
"Sehingga nanti keluar kira-kira indikatif limitnya berapa, cuma saat ini memang akan ada maksimum limit, cuma ini belum dikeluarkan, akan tetap ada maksimum limit yang diberikan untuk pertama kali," tuturnya. (Z-8)
Metode pembayaran paylater kini menjadi pilihan favorit bagi banyak orang yang membutuhkan fleksibilitas dalam berbelanja. Sistem ini memungkinkan kamu untuk memenuhi berbagai kebutuhan
Terlilit utang merupakan salah satu momok yang pasti ditakuti oleh semua orang. Karena ketakutan tersebut, banyak orang enggan untuk mengajukan pinjaman atau berutang untuk alasan apa pun.
Belakangan ini, jumlah peminat metode pembayaran digital paylater tengah meningkat tajam dan banyak digandrungi masyarakat.
Generasi muda cenderung lebih rentan terhadap keputusan impulsif ataupun tren jangka pendek yang dapat mempengaruhi keputusan finansial.
Masyarakat perlu mengambil keputusan finansial yang cerdas yaitu menggunakan kredit dengan total maksimal cicilan per bulan sebesar 30% dari pendapatan bulanan.
Adapun batas usia minimum pemberi dana dan penerima dana adalah 18 tahun atau telah menikah, dan penghasilan minimum sebanyak Rp3 juta per bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved