Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berharap pemerintah melalui BUMN Holding Pertambangan MIND ID dapat menjadi pemegang saham pengendali PT Vale Indonesia, Tbk guna memuluskan proses hilirisasi nikel nasional.
Pada saat ini, BUMN Tambang MIND ID baru memiliki saham Vale sebesar 20%. Sedangkan pengendali Vale, yakni perusahaan Vale Canada Limited, masih memegang saham sebanyak 43,79%. Selanjutnya, Sumitomo Metal Mining Co, Ltd. memiliki saham sebesar 15,03%, diikuti oleh investor dengan kepemilikan di bawah 2%.
Sejauh ini, Vale telah melepas 20,37% sahamnya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham INCO, yang belakangan diketahui bahwa lebih dari 60% saham yang terdaftar di BEI ini dikuasai oleh asing.
Melihat kondisi tersebut, dapat dipastikan bahwa penguasaan Vale Indonesia berada dalam keputusan asing. Representasi kepemilikan Pemerintah Indonesia kepada perusahaan tambang asing yang sudah lebih dari 50 tahun berada di Sulawesi tersebut, kata Bhima, memiliki pengaruh yang kecil, bahkan dikemudian hari bisa menghambat program hilirisasi nasional.
Menurut Bhima, saat ini proses hilirisasi nikel masih belum tuntas. Mayoritas hasil pengolahan di dalam negeri masih berbentuk setengah jadi, sehingga penerimaan negara belum maksimal. "Ini adalah kesempatan bagi pemerintah untuk mengintegrasikan hulu dan hilir nikel,” ujarnya,
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut, Vale akan mendivestasikan 14% sahamnya. Angka ini di atas ketentuan yang harus dilepas yakni 11%. Jika benar Vale akan melepas saham 14% dan diserap holding BUMN pertambangan MIND ID, MIND ID akan mengempit saham 34%. Namun, jika MIND ID enggan maka divestasi dapat di lakukan dengan ditawarkan ke publik kembali melalui BEI.
“Ya, kalau MIND ID enggak membeli ya mungkin kejadiannya seperti dulu lagi dilepas ke bursa,” kata Arifin.
Jalan terakhir dengan membuka opsi divestasi ke bursa saham Indonesia memang diperbolehkan dalam UU Minerba no.3 Tahun 2020. Namun, ini juga yang memungkinkan pada akhirnya mementingkan kepentingan nasional menjadi susah untuk diwujudkan, mengingat saat ini kepemilikan saham INCO di BEI, 60% nya adalah pihak asing, sehingga negara tidak memiliki hak pengendalian atas jalannya perusahaan.
Masalah divestasi saham Vale ini sendiri telah dibahas antara Komisi VII dan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja yang digelar Februari lalu. Adapun kesimpulan rapat itu di antaranya yakni Komisi VII DPR RI meminta agar Menteri ESDM mendukung Holding BUMN pertambangan MIND ID mendapat porsi saham pengendali PT Vale Indonesia Tbk. (RO/Ant/M-3)
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PENELITI Senior Core Indonesia Muhammad Ishak Razak menilai, perpanjangan IUPK Grasberg milik PT Freeport untuk periode 2041–2061, mencerminkan masih rendahnya daya tawar RI.
Loggis teken kerja sama dengan HD Hyundai Infracore Asia untuk distribusi alat berat DEVELON, mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan di sektor tambang.
Pertambangan berkontribusi sekitar 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara mencapai Rp140,5 triliun pada 2024.
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved