Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Penguasaan Saham Vale oleh Pemerintah Penting untuk Pacu Hilirisasi Nikel

Adiyanto
18/7/2023 11:00
Penguasaan Saham Vale oleh Pemerintah Penting untuk Pacu Hilirisasi Nikel
Ilustrasi: Nikel(MI/Lina Herlina)

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berharap pemerintah melalui BUMN Holding Pertambangan MIND ID dapat menjadi pemegang saham pengendali PT Vale Indonesia, Tbk guna memuluskan proses hilirisasi nikel nasional.

Pada saat ini, BUMN Tambang MIND ID baru memiliki saham Vale sebesar 20%. Sedangkan pengendali Vale, yakni perusahaan Vale Canada Limited, masih memegang saham sebanyak 43,79%. Selanjutnya, Sumitomo Metal Mining Co, Ltd. memiliki saham sebesar 15,03%, diikuti oleh investor dengan kepemilikan di bawah 2%.

Sejauh ini, Vale telah melepas 20,37% sahamnya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham INCO, yang belakangan diketahui bahwa lebih dari 60% saham yang terdaftar di BEI ini dikuasai oleh asing.

Melihat kondisi tersebut, dapat dipastikan bahwa penguasaan Vale Indonesia berada dalam keputusan asing. Representasi kepemilikan Pemerintah Indonesia kepada perusahaan tambang asing yang sudah lebih dari 50 tahun berada di Sulawesi tersebut, kata Bhima, memiliki pengaruh yang kecil, bahkan dikemudian hari bisa menghambat program hilirisasi nasional.

Menurut Bhima, saat ini proses hilirisasi nikel masih belum tuntas. Mayoritas hasil pengolahan di dalam negeri masih berbentuk setengah jadi, sehingga penerimaan negara belum maksimal. "Ini adalah kesempatan bagi pemerintah untuk mengintegrasikan hulu dan hilir nikel,” ujarnya,

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut, Vale akan mendivestasikan 14% sahamnya. Angka ini di atas ketentuan yang harus dilepas yakni 11%. Jika benar Vale akan melepas saham 14% dan diserap holding BUMN pertambangan MIND ID, MIND ID akan mengempit saham 34%. Namun, jika MIND ID enggan maka divestasi dapat di lakukan dengan ditawarkan ke publik kembali melalui BEI.

“Ya, kalau MIND ID enggak membeli ya mungkin kejadiannya seperti dulu lagi dilepas ke bursa,” kata Arifin.

Jalan terakhir dengan membuka opsi divestasi ke bursa saham Indonesia memang diperbolehkan dalam UU Minerba no.3 Tahun 2020. Namun, ini juga yang memungkinkan pada akhirnya mementingkan kepentingan nasional menjadi susah untuk diwujudkan, mengingat saat ini kepemilikan saham INCO di BEI, 60% nya adalah pihak asing, sehingga negara tidak memiliki hak pengendalian atas jalannya perusahaan.

Masalah divestasi saham Vale ini sendiri telah dibahas antara Komisi VII dan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja yang digelar Februari lalu. Adapun kesimpulan rapat itu di antaranya yakni Komisi VII DPR RI meminta agar Menteri ESDM mendukung Holding BUMN pertambangan MIND ID mendapat porsi saham pengendali PT Vale Indonesia Tbk. (RO/Ant/M-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik