Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berharap pemerintah melalui BUMN Holding Pertambangan MIND ID dapat menjadi pemegang saham pengendali PT Vale Indonesia, Tbk guna memuluskan proses hilirisasi nikel nasional.
Pada saat ini, BUMN Tambang MIND ID baru memiliki saham Vale sebesar 20%. Sedangkan pengendali Vale, yakni perusahaan Vale Canada Limited, masih memegang saham sebanyak 43,79%. Selanjutnya, Sumitomo Metal Mining Co, Ltd. memiliki saham sebesar 15,03%, diikuti oleh investor dengan kepemilikan di bawah 2%.
Sejauh ini, Vale telah melepas 20,37% sahamnya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham INCO, yang belakangan diketahui bahwa lebih dari 60% saham yang terdaftar di BEI ini dikuasai oleh asing.
Melihat kondisi tersebut, dapat dipastikan bahwa penguasaan Vale Indonesia berada dalam keputusan asing. Representasi kepemilikan Pemerintah Indonesia kepada perusahaan tambang asing yang sudah lebih dari 50 tahun berada di Sulawesi tersebut, kata Bhima, memiliki pengaruh yang kecil, bahkan dikemudian hari bisa menghambat program hilirisasi nasional.
Menurut Bhima, saat ini proses hilirisasi nikel masih belum tuntas. Mayoritas hasil pengolahan di dalam negeri masih berbentuk setengah jadi, sehingga penerimaan negara belum maksimal. "Ini adalah kesempatan bagi pemerintah untuk mengintegrasikan hulu dan hilir nikel,” ujarnya,
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut, Vale akan mendivestasikan 14% sahamnya. Angka ini di atas ketentuan yang harus dilepas yakni 11%. Jika benar Vale akan melepas saham 14% dan diserap holding BUMN pertambangan MIND ID, MIND ID akan mengempit saham 34%. Namun, jika MIND ID enggan maka divestasi dapat di lakukan dengan ditawarkan ke publik kembali melalui BEI.
“Ya, kalau MIND ID enggak membeli ya mungkin kejadiannya seperti dulu lagi dilepas ke bursa,” kata Arifin.
Jalan terakhir dengan membuka opsi divestasi ke bursa saham Indonesia memang diperbolehkan dalam UU Minerba no.3 Tahun 2020. Namun, ini juga yang memungkinkan pada akhirnya mementingkan kepentingan nasional menjadi susah untuk diwujudkan, mengingat saat ini kepemilikan saham INCO di BEI, 60% nya adalah pihak asing, sehingga negara tidak memiliki hak pengendalian atas jalannya perusahaan.
Masalah divestasi saham Vale ini sendiri telah dibahas antara Komisi VII dan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja yang digelar Februari lalu. Adapun kesimpulan rapat itu di antaranya yakni Komisi VII DPR RI meminta agar Menteri ESDM mendukung Holding BUMN pertambangan MIND ID mendapat porsi saham pengendali PT Vale Indonesia Tbk. (RO/Ant/M-3)
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
PADA 2024 pemerintah gagal membawa masuk investasi sebesar Rp1.500 triliun. Aturan yang tumpang tindih hingga bertumpuknya perizinan disebut menjadi faktor yang mempengaruhi.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Dirketur Utama Antam Achmad Ardianto berkomitmen membawa perseroan untuk tumbuh sebagai global key player dalam industri pertambangan yang berkelanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved