Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Soal Oversupply Listrik, PLN Berhasil Tekan Biaya Kontrak hingga Rp47 T

Insi Nantika Jelita
16/2/2023 14:39
Soal Oversupply Listrik, PLN Berhasil Tekan Biaya Kontrak hingga Rp47 T
Ilustrasi pekerja memasang jaringan kabel ke tower listrik milik PLN.(Antara )

PT PLN (Persero) berhasil menekan beban take or pay (TOP) sebesar Rp47,05 triliun hingga akhir tahun lalu. Langkah ini sebagai mitigasi kelebihan pasokan (oversupply) listrik dengan menekan biaya kontrak dari perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, di tengah kondisi oversupply listrik yang mencapai tujuh gigawatt hingga akhir 2022, PLN bernegosiasi dengan IPP untuk memundurkan pelaksanaan commercial operation date (COD) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) supaya oversupply tidak semakin parah. Ini disampaikan Darmawan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI Rabu, (15/2).

"Dan akhirnya kami berhasil memperjuangkan cost saving (penghematan biaya) hingga Rp 47 triliun dari konsultasi bersama dengan 17 IPP secara mandiri untuk mencari solusi," ujar Darmawan dalam keterangan resminya, Kamis (16/2).

Darmawan merinci, sampai dengan akhir 2021 konsultasi bersama dengan IPP telah berhasil menekan TOP sebesar Rp37,21 triliun. Di 2022, perusahaan setrum negara berhasil menekan TOP sebesar Rp9,83 triliun lebih, sehingga total mencapai Rp47,05 triliun.

Darmawan menjelaskan dalam menyiasati kondisi oversupply, PLN juga melakukan berbagai langkah strategi, seperti meliputi program pemasaran tambah daya bagi pelanggan eksisting. Sementara strategi ekstensifikasi meliputi penciptaan demand listrik baru melalui electrifying lifestyle atau gaya hidup baru dengan menggunakan peralatan serba elektrik yang ditawarkan ke konsumen dan upaya lainnya.

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Haeron mengapresiasi capaian PLN tersebut. Ia menilai, era TOP mestinya disudahi karena menjadi beban PLN ke depannya. Ia mengatakan Komisi VI DPR mendukung PLN untuk memiliki kontrak baik dalam pengadaan maupun kontrak jual beli listrik yang lebih fleksibel.

"Menurut saya, harus diakhiri era take or pay untuk energi yang basisnya memang bisa dikurangi. Untuk gas memang agak sulit, tapi kalau batu bara bisa diatur, pembakarannya bisa disiasati," ucapnya. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya