Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan sebanyak 99 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ikut dalam mekanisme perdagangan karbon sektor pembangkit di tahun ini.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, kebijakan tersebut sesuai Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik yang disahkan pada 27 Desember 2022 lalu.
"Yang ikut ada 99 PLTU. Jadi outcome ada penurunan emisi gas rumah kaca. Kita tidak ingin tukar menukar dokumen saja, tapi ada real penurunan emisi," ujarnya di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Selasa (24/1).
Tahun ini ditargetkan ada penurunan emisi 500 ribu ton CO2. Dadan menyebut PLTU dengan kapasitas 1 gigawatt (GW) dapat membuang emisi 5 juta ton. "Artinya, ini setara PLTU dengan 100 megawatt (MW) kita tidak operasikan," terang Dadan.
Penetapan angka dalam perdagangan karbon pembangkit ini atas Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi GRK (PTBAE) untuk PLTU yang terhubung ke jaringan PLN. Ini terdiri atas empat kategori, yakni PLTU nonmulut tambang dan PLTU mulut tambang dengan kapasitas terpasang 25-100 MW. Batas atas yang ditentukan sebesar 1.297 ton CO2 ekuivalen/megawatt hour (MWh).
Berikutnya, PTBAE PLTU mulut tambang ? 100 MW ditetapkan 1.089 ton CO2 ekuivalen/MWh, lalu PLTU nonmulut tambang 100-400 MW 1.011 ton CO2 ekuivalen/MWh, dan PLTU nonmulut tambang > 400 MW sebesar 0,911 ton CO2 ekuivalen/MWh.
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM M.P. Dwinugroho menjelaskan, PTBAE menjadi acuan pengusaha pembangkit untuk melakukan perdagangan karbon.
Perusahaan pembangkit yang ikut di antaranya PT PLN (Persero), PT PLN Indonesia Power (PIP), PLN Nusantara Power (PNP), PT Cirebon Electric Power (CEP), PT Jawa Satu Power.
"Mereka sudah siap. Pembangkit ini ada di seluruh wilayah Indonesia. Mulai dari kapasitas 100-400 MW. Ini baru fase pertama," ucapnya. (OL-12)
False solutions adalah distraksi teknokratis yang memberi jalan bagi korporasi untuk terus menghasilkan emisi dan merusak hutan, sambil mengabaikan krisis iklim yang sedang dihadapi.
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengunumkan pembatalan l rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1.
Tersangka lainnya berinisial HYL selaku Dirut PT Praba telah diperiksa Selasa, 18 November 2025. Namun, apa saja materi pemeriksaan tidak dipublikasikan.
ORGANISASI Climate Rights International (CRI) merilis laporan terkait industri nikel di Indonesia yang dianggap merusak lingkungan dan merampas hak masyarakat di sekitar tambang dan smelter
Total ada 65 aksi dan lima ahli dimintai keterangan dan diketahui proyek ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara 62.410.523,20 USD (setara Rp1,350 triliun) dan Rp323.199.898.
Bonggol dan jerami jagung yang semula dianggap tidak bernilai kini dapat dijual untuk diolah menjadi biomassa sebagai bahan bakar alternatif atau co-firing di PLTU Tanjung Awar-Awar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved