Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Hartadinata Abadi Mendapat Fasilitas Pembiayaan Sindikasi dari BNI senilai Rp2,4 Triliun

Mediaindonesia.com
30/12/2022 13:40
Hartadinata Abadi Mendapat Fasilitas Pembiayaan Sindikasi dari BNI senilai Rp2,4 Triliun
Pelayan menunjukkan emas produk Hartadinata di Jakarta.(Dok.Hartadinata)

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), perusahaan manufaktur perhiasan emas terintegrasi di Indonesia, telah menandatangani perjanjian pendanaan sindikasi  senilai Rp2,4 triliun dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) di Jakarta pada Selasa, (27/12).

BBNI menjadi Mandated Lead Arranger & Bookrunner (MLAB) yang akan bekerja sama dengan bank lainnya.  Penggunaan Dana dari Perjanjian ini akan digunakan oleh Perseroan untuk tambahan modal kerja dengan tujuan meningkatkan kinerja operasi Perseroan.

Fasilitas pendanaan sindikasi bertenor 12 bulan hingga 48 bulan dengan tingkat bunga JIBOR 1 bulan + 3% per-tahun. Tingkat suku bunga tersebut masih lebih rendah dibandingkan rata - rata beban bunga dari fasilitas kredit perbankan dan obligasi yang dimiliki Perseroan saat ini.

Direktur Utama HRTA, Sandra Sunanto menjelaskan pendanaan sindikasi merupakan bukti kepercayaan dari institusi keuangan besar di Indonesia terhadap prospek pertumbuhan Perusahaan.

"Hal ini tentunya menjadi pencapaian milestone yang penting dalam meningkatkan corporate image HRTA, untuk selanjutnya dapat naik kelas menjadi Perusahaan berskala internasional di masa mendatang,”  ujarnya.

Meskipun di tengah ketidakpastian situasi ekonomi global, baik dari ancaman resesi ekonomi hingga kondisi geopolitik. Sandra optimistis bahwa dukungan dari pendanaan sindikasi dapat semakin meningkatkan pertumbuhan bisnis perusahaan di 2023.

Dengan pencapaian strategis yang telah dilakukan Perseroan, HRTA saat ini telah berhasil memperkuat posisi sebagai Perusahan perhiasan emas dan emas murni paling terintegrasi dari industri antara (midstream) hingga industri hilir (downstream) di Indonesia.  (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya