Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Bermasalah, Pakar Kebijakan Publik Kritisi Proyek Kereta Cepat

Insi Nantika Jelita
20/12/2022 16:20
Bermasalah, Pakar Kebijakan Publik Kritisi Proyek Kereta Cepat
Uji coba kereta cepat Jakarta-Bandung.(ANTARA/Raisan Al Farisi )

Pakar kebijakan publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat mengkritisi pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang memiliki sejumlah masalah. Teranyar ialah kecelakaan kereta kerja yang anjlok di ruas proyek tersebut pada Minggu, (18/12) yang menelan korban.

"Dengan kecelakaan ini menjadi momentum untuk meninjau ulang proyek ini. Karena belum apa-apa, proyek ini sudah memakan korban," kata dia dalam keterangannya, Selasa (20/12).

Dari laporan Kepolisian, insiden tersebut menewaskan dua orang tenaga kerja WNA Tiongkok dan empat orang lainnya mengalami luka-luka.

Achmad menerangkan, dari informasi yang didapat, kecelakaan itu bermula saat lokomotif kereta cepat melaju kencang dari wilayah Kicau Bojong Koneng. Saat tiba di lokasi kejadian, di Kampung Cempaka Mekar, kereta itu lepas dari ujung rel yang sedang dipasang dan terjadi tabrakan dengan kereta teknis.

"Kejadian tersebut membuat publik prihatin atas kejadian kecalakaan tersebut," ungkap Achmad.

Masalah lain yang disinggung dirinya dalam pembangunan KCJB ialah pendanaan proyek tersebut. Biaya proyek kereta cepat diketahui membengkak dari US$6,071 miliar menjadi US$7,5 miliar. "Lalu darimana untuk membayar pinjaman dari pembangunan proyek ini. Hal ini tentunya yang sangat dikhawatirkan oleh banyak pihak," terangnya.

Achmad menambahkan, penolakan pembangunan KCJB datang dari berbagai tokoh, seperti ekonom senior Faisal Basri, Mantan MenKo Perekonomian Rizal Ramli dan Mantan Sekretaris BUMN Said Didu. Mereka beranggapan proyek ini tidak menguntungkan bagi Indonesia dalam jangka waktu lama.

"Bila perlu proyek ini mesti dibatalkan karena dari berbagai dimensi proyek ini memang tidak layak," pungkasnya. (OL-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya