Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

PUPR Siap Bangun Zona 1B dan 1C Kawasan Inti IKN

Insi Nantika Jelita
23/11/2022 17:14
PUPR Siap Bangun Zona 1B dan 1C Kawasan Inti IKN
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.(ANTARA/Hafidz Mubarak)

MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan tengah menyiapkan pembangunan zona 1B dan 1C di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. 

Diketahui, zona 1A merupakan pemerintahan inti. 1B merupakan zona yang meliputi pemerintahan pendidikan dan 1C merupakan KIPP yang mencakup pemerintahan kesehatan. 

"Saya diminta untuk mempercepat (pembangunan IKN). Saya tadi ketemu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bahas (pembangunan) kawasan 1B, 1C yang segera mulai dikerjakan," kata Basuki di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (23/11). 

Proyek IKN hingga 2024 dipatok senilai Rp43 triliun. Ada usulan tambahan anggaran Rp15 triliun untuk pembangunan jalan di zona 1B dan 1C di KIPP IKN Nusantara

Basuki menambahkan, dengan mengusung kota dalam hutan atau smart forest city, pembangunan infrastruktur IKN dilakukan dengan seminimal mungkin menebang pohon, sebaliknya menanam pohon dengan kanopi lebar, menata lansekap dan taman.

"Misalnya bikin jalan, pohon yang ditebang untuk badan jalan. Sisanya tidak boleh. Jadi ada panduan yang mana saja (pohon) yang boleh ditebang, dipanen, itu atas SOP Otorita IKN," terangnya. 

Di satu sisi, PUPR juga menyiapkan mitigasi bencana di IKN, karena kawasan itu bukanlah kawasan yang seluruhnya bebas dari bencana, seperti banjir dan longsor.

Dalam keterangan resmi PUPR disebutkan, upaya mitigasi bencana kawasan IKN diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042. 

Dalam upaya mitigasi struktural, PUPR melaksanakan pembangunan infrastruktur kawasan IKN dengan memperhatikan 3 aspek, yakni menjamin kualitas, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperhatikan estetika. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik