Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KONTAK Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional memberikan apresiasi kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) yang memperjuangkan usulan kenaikan Harga Pokok Penjualan (HPP) gabah petani.
Pasalnya, HPP gabah yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 24 Tahun 2020 yang masih berlaku hingga saat ini sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
"Alhamdulillah Pak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memperjuangkan usulan kenaikan HPP gabah. Kami (KTNA,- red) bersurat resmi ke Menko Perekonomian dan tembusanya ke Menteri Pertanian, mengusulkan kenaikan HPP untuk gabah kering panen Rp 4.200 menjadi Rp 4.600 per kilogram," kata Ketua KTNA Nasional, M. Yadi Sofyan di Jakarta, Sabtu (22/10).
"Untuk gabah kering panen di penggilingan Rp 4.250 menjadi Rp 4.650 dan untuk gabah kering giling di penggilingan Rp 5.250 menjadi Rp 5.650 per kilogram. Usulan kami adalah itu. Selanjutnya besarnya HPP nantinya akan diputuskan oleh Pemerintah," ujar Yadi.
Baca juga: Lulusan Polbangtan Kementan, Sukses Kembangkan Pertanian Organik
Yadi menjelaskan langkah Mentan SYL memperjuangkan kenaikan HPP gabah ini sangat menjawab tuntutan kondisi saat ini yang dialami petani.
Saat ini terjadi kenaikan biaya upah kerja, harga BBM yang mempengaruhi operasional alat mesin pertanian, terbatasnya jenis pupuk subsidi serta naiknya harga pupuk non subsidi yang digunakan petani untuk meningkatkan produksi perlu didukung dengan kenaikan HPP gabah.
"Ini menunjukkan Kementerian Pertanian berpihak dan melindungi petani. Petani memperoleh harga gabah dan beras yang bagus sehingga memberikan semangat petani untuk berproduksi sekaligus menaikkan produksi padi dan beras ke depannya," jelasnya.
Sebelumnya, Mentan SYL menegaskan tentang ketentuan HPP diberlakukan oleh pemerintah, tujuanya untuk menjaga harga gabah atau beras di tingkat petani agar tidak anjlok.
Selain membantu petani dalam produksi, pemerintah pun memberikan keberpihakan kepada petani dengan jaminan harga sehingga kesejateraan petani meningkat dan sektor pertanian semakin tangguh di tengah tantangan ancaman krisis global. (RO/OL-09)
"Kita bantu petani semaksimal mungkin bagi kepentingan petani padi agar harga gabah maupun beras di tingkat petani tidak anjlok. Dan sekaligus mendorong dan mendukung peningkatan produktivitas dan produksi pertanian melalui peningkatan kapasitas SDM pertanian," tegasnya.
PPIU Program YESS memberikan fasilitas dan bimbingan kepada generasi muda di perdesaan untuk menjadi wirausahawan dan petani handal do Subang, Jawa Barat.
Presiden Jokowi mengakui, saat ini stok yang ada di Bulog 1,7 juta ton masih harus ditambah lagi sampai akhir tahun, kira-kira 1,5 juta ton.
Kementan dan Kodim 0613/Ciamis untuk melakukan Gerakan Percepatan Tanam Pengendalian Hama Terpadu di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Solusi yang diambil ialah mengimpor induk sapi hidup. Selanjutnya dilakukan inseminasi dengan harapan dapat mempercepat produksi susu.
SYAHRUL Yasin Limpo punya mimpi besar di jabatannya sebagai Menteri Pertanian saat ini. Mimpinya itu sederhana, tapi butuh perjuangan besar untuk mencapainya.
Bagi SYL, tragedi ini merupakan peringatan keras bagi insan olahraga Indonesia agar selalu mengedepankan persatuan dan persaudaraan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bekerjasama dengan Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) menggelar ajang Promosi Pasar Tani.
Sofyan menekankan mafia itu terjadi apabila ada kekuatan monopoli/oligopoli dalam pasar.
Lebih lanjut Sofyan mengungkapkan impor jagung untuk bahan baku industri pangan sesuai Permendag No. 21 Tahun 2018 hanya dapat dilakukan oleh perusahaan pemilik APIP
Ketua Umum Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA), Mohamad Yadi Sofyan Noor menjelaskan jika lembaganya saat ini tengah beralih fokus kepada penggunaan pupuk organik ketimbang non-organik.
Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dianugerahi tanda kehormatan berupa pin emas lencana utama Adi Bhakti Tani oleh Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved