PADA Selasa (4/10), pendaftaran untuk kartu prakerja gelombang ke-45 telah dibuka. Pengumuman tersebut dibagikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Dikutip dari postingan @prakerja.go.id di Instagram pada Selasa (4/10), "Yes, gelombang Kartu Prakerja masih ada nih. Buat kamu yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang."
Berikut langkah-langkah yang dapat pendaftar ikuti untuk mendaftar.
1. Login ke website www.prakerja.go.id.
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
5. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.
Pastikan Anda memenuhi syarat untuk mengikuti program Kartu Pekerja. Di bawah ini kami bagikan syarat-syaratnya.
1. Merupakan WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi covid-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Itulah langkah dan syarat untuk mendaftar agar dapat mengikuti program pemerintah kartu prakerja gelombang ke-46. (OL-14)